Berita

Tangkapan layar Ketua Komite Pengarah Koalisi Masyarakat Penegak Kedaulatan (KMPK) Din Syamsuddin dalam zoominar bertajuk "UU Corona 2/2020: DPR Lumpuh dan Dilumpuhkan Tanpa Hak Budget", Jumat (24/7)/RMOL

Politik

Din Syamsuddin: UU Corona Bukan Sebatas Penyelewengan, Tapi Pembangkangan Pada UUD 1945

JUMAT, 24 JULI 2020 | 15:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kehadiran UU 2/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemik Covid-19, atau biasa disebut UU Corona bukan hanya penyimpangan dan penyelewengan, tapi juga pengangkangan dan pembangkangan terhadap UUD 1945.

Begitu tegas Ketua Komite Pengarah Koalisi Masyarakat Penegak Kedaulatan (KMPK) Din Syamsuddin dalam zoominar bertajuk "UU Corona 2/2020: DPR Lumpuh dan Dilumpuhkan Tanpa Hak Budget", Jumat (24/7).

Pasalnya, ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menilai UU Corona telah melupakan pasal 23 ayat 1 hingga 3 UUD 1945 yang memberikan kewenangan kepada DPR untuk ikut mengawasi anggaran negara.

"Ini tidak hanya penyimpangan, tidak hanya penyelewengan, tapi sudah merupakan pengangkangan dan pembangkangan," tegas Din Syamsuddin. 

Bahkan, dalam perspektif demokrasi yang berdaulat, Din Syamsuddin menyebutkan bahwa rakyat memiliki hak terhadap anggaran (people's right to budget's), yang mana hak-hak tersebut diwakili oleh DPR dengan cara menilai apakah budgeting anggaran yang disusun pemerintah betul-betul mengarah ke pencapaian cita-cita nasional.

"Apakah betul-betul menjamin perwujudan kesejahteraan rakyat untuk betul-betul menjamin dan memastikan apakah di situ ada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia?" tanyanya.

Namun dengan disahkannya UU Corona yang mulanya berbentuk Perppu 1/2020 tersebut, Din Syamsuddin berkesimpulan bahwa pemerintah dan DPR patut dinilai dan diduga melakukan kejahatan luar biasa (extraordinary crimes).

“Extraordinary crimes againt the state, againts the nation, and againts the people yang adalah kejahatan luar biasa terhadap negara, terhadap bangsa dan terhadap rakyat," demikian Din Syamsuddin. 

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya