Berita

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim/Net

Politik

Said Didu: Nadiem Makarim, Sadarlah Agar Bangsa Selamat Dari Kehancuran

JUMAT, 24 JULI 2020 | 13:51 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan organisasi yang sudah banyak makan asam garam di dunia pendidikan negeri ini mulai kompak menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud.

Setelah Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), kini giliran Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang memutuskan mundur.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu pun bereraksi. Dia meminta agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim segera sadar dengan kesalahan yang dilakukan. Kesadaran itu penting untuk masa depan pendidikan bangsa.


“Pak Menteri Nadiem Makarim, saya berharap anda segera sadar agar generasi bangsa ini selamat dari kehancuran,” ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Jumat (24/7).

Adapun keputusan PGRI mundur didasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pengurus PGRI Provinsi seluruh Indonesia, Perangkat Kelengkapan Organisasi (PKO), Badan Penyelenggara Pendidikan dan Satuan Pendidikan (BPPSP) PGRI yang dilaksanakan, Kamis (23/7).

"Memutuskan untuk tidak bergabung dalam Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud," ujar Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jumat (24/7).

Unifah menuturkan, mulanya PGRI menyambut baik Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui penguatan guru dan kepala sekolah. Bahkan, PGRI telah mengajukan proposal untuk mengikuti serangkaian seleksi yang sangat ketat.

"Kami dengan sungguh-sungguh menyampaikan berbagai dokumen dan track record kami dalam memajukan pendidikan utamanya melalui program peningkatan kompetensi guru dan tenaga pendidikan," tuturnya.

Namun dalam perjalanan waktu, POP Kemendikbud ini justru semakin menunjukkan ketidakjelasannya. Terutama mengenai aspek akuntabilitas dan transparansi penetapan peserta POP Kemendikbud.

"Kriteria pemilihan dan penetapan peserta program organisasi penggerak tidak jelas," sesalnya.

"PGRI memandang bahwa perlunya prioritas program yang sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja guru melalui penataan pengembangan dan mekanisme keprofesian guru berkelanjutan (Continuing Professional Development)," imbuh Hanifa menambahkan.

Muhammadiyah dan NU sudah lebih awal menyatakan sikap tegas mundur dari POP Kemendikbud. Kedua ormas Islam terbesar di Indonesia ini menilai POP Kemendikbud tidak jelas dan terkesan hanya formalitas belaka.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Melangkah Penuh Harapan, Pertamina Jaga Kesiapan Pasokan Jelang Idulfitri

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:10

Cerita Tobat Mantan Penambang Ilegal Pongkor

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:59

KPK: Tidak Ada Informasi Fadia Arafiq Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:43

Antisipasi Perang Dunia, AHY Ajak Perkuat Soliditas Hadapi Skenario Terburuk

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:40

Tips Mudik Aman dan Nyaman Tanpa Khawatirkan Rumah Kosong

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:17

Presiden Prabowo Batal Hadir Bukber Partai Demokrat

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:09

Tak Benar MBG Ganggu Anggaran Pendidikan

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:02

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pertamina

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:53

Spesifikasi Xiaomi 17 dan Daftar Harganya di Indonesia

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:38

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya