Berita

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia/Net

Nusantara

Sulit Terapkan Protokol Jaga Jarak, Alasan Tempat Hiburan Malam Di DKI Belum Diizinkan Beroperasi

JUMAT, 24 JULI 2020 | 10:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Salah satu pertimbangan tempat hiburan malam belum diizinkan beroperasi adalah karena sulitnya menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Khususnya terkait physical distancing atau menjaga jarak.

Seperti dijelaskan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, sejauh ini belum ada rekomendasi dari WHO dan referensi dari negara tetangga terkait protokol kesehatan di tempat hiburan.

"Protokolnya itu intinya bagaimana mereka menjaga physical distancing, menekan risiko-risiko penyebaran virus di tempatnya dan dari protokol yang disusun belum bisa memastikan itu," ucap Cucu, saat dihubungi wartawan, Jumat (24/7).


Di sisi lain, pengusaha hiburan menyatakan sudah siap dengan protokol kesehatan yang mengharuskan pengurangan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen.

Namun Cucu kembali menegaskan, yang jadi masalah hari ini dan belum ditemukan solusinya adalah sulit menjaga jarak dari setiap pengunjunga di tempat hiburan.

"Apalagi tempat-tempat kayak diskotek. Bagaimana caranya coba menjaga social distancing?" tegas Cucu.

Dengan alasan tersebut, maka Cucu menyampaikan bahwa Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta belum berani membuka kembali tempat hiburan malam.

Terlebih lagi saat ini penambahan kasus corona di Ibukota masih terus terjadi. Bahkan pasien positif kebanyakan berasal dari mereka dengan status orang tanpa gejala (OTG).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya