Berita

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia/Net

Nusantara

Sulit Terapkan Protokol Jaga Jarak, Alasan Tempat Hiburan Malam Di DKI Belum Diizinkan Beroperasi

JUMAT, 24 JULI 2020 | 10:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Salah satu pertimbangan tempat hiburan malam belum diizinkan beroperasi adalah karena sulitnya menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Khususnya terkait physical distancing atau menjaga jarak.

Seperti dijelaskan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, sejauh ini belum ada rekomendasi dari WHO dan referensi dari negara tetangga terkait protokol kesehatan di tempat hiburan.

"Protokolnya itu intinya bagaimana mereka menjaga physical distancing, menekan risiko-risiko penyebaran virus di tempatnya dan dari protokol yang disusun belum bisa memastikan itu," ucap Cucu, saat dihubungi wartawan, Jumat (24/7).


Di sisi lain, pengusaha hiburan menyatakan sudah siap dengan protokol kesehatan yang mengharuskan pengurangan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen.

Namun Cucu kembali menegaskan, yang jadi masalah hari ini dan belum ditemukan solusinya adalah sulit menjaga jarak dari setiap pengunjunga di tempat hiburan.

"Apalagi tempat-tempat kayak diskotek. Bagaimana caranya coba menjaga social distancing?" tegas Cucu.

Dengan alasan tersebut, maka Cucu menyampaikan bahwa Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta belum berani membuka kembali tempat hiburan malam.

Terlebih lagi saat ini penambahan kasus corona di Ibukota masih terus terjadi. Bahkan pasien positif kebanyakan berasal dari mereka dengan status orang tanpa gejala (OTG).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya