Berita

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia/Net

Nusantara

Sulit Terapkan Protokol Jaga Jarak, Alasan Tempat Hiburan Malam Di DKI Belum Diizinkan Beroperasi

JUMAT, 24 JULI 2020 | 10:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Salah satu pertimbangan tempat hiburan malam belum diizinkan beroperasi adalah karena sulitnya menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Khususnya terkait physical distancing atau menjaga jarak.

Seperti dijelaskan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, sejauh ini belum ada rekomendasi dari WHO dan referensi dari negara tetangga terkait protokol kesehatan di tempat hiburan.

"Protokolnya itu intinya bagaimana mereka menjaga physical distancing, menekan risiko-risiko penyebaran virus di tempatnya dan dari protokol yang disusun belum bisa memastikan itu," ucap Cucu, saat dihubungi wartawan, Jumat (24/7).

Di sisi lain, pengusaha hiburan menyatakan sudah siap dengan protokol kesehatan yang mengharuskan pengurangan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen.

Namun Cucu kembali menegaskan, yang jadi masalah hari ini dan belum ditemukan solusinya adalah sulit menjaga jarak dari setiap pengunjunga di tempat hiburan.

"Apalagi tempat-tempat kayak diskotek. Bagaimana caranya coba menjaga social distancing?" tegas Cucu.

Dengan alasan tersebut, maka Cucu menyampaikan bahwa Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta belum berani membuka kembali tempat hiburan malam.

Terlebih lagi saat ini penambahan kasus corona di Ibukota masih terus terjadi. Bahkan pasien positif kebanyakan berasal dari mereka dengan status orang tanpa gejala (OTG).

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya