Berita

Ilustrasi narapidana anak/Net

Nusantara

Hari Anak Nasional, 857 Narapidan Anak Mendapat Remisi

JUMAT, 24 JULI 2020 | 02:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi kepada 857 narapidana anak di seluruh Indonesia.

Remisi ini diberikan berdasarkan kelakuan baik dari anak-anak selama menjalankan hukuman pidana selama dibina di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak atau LPKA.

“Pada tanggal 23 Juli 2020 ini bertepatan pada Hari Anak Nasional, berdasarkan jumlah remisi umum yang diberikan dan kelakuan baik dari anak sebagai syarat pemberian remisi, secara nasional ada 857 anak di seluruh LPKA di Indonesia mendapatkan remisi,” kata Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan, Kemenkumham, Reynhard Silitonga, di LP Khusus Anak Kelas II Bandung, Jalan Pacuan Kuda, Kamis (23/7).


Reynhard menjelaskan, remisi yang dimaksud telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah 99/2012, di mana setiap narapidana termasuk anak berhak mendapatkan remisi. Remisi yang dimaksud Ayat 1 PP 99/2012 tersebut dimaktubkan, anak harus memenuhi syarat berkelakukan baik, dan telah menjalani masa pidana lebih dari 6 (enam) bulan.

Tindakan pidana yang pernah dilakukan oleh anak-anak secara rata-rata, yakni melakukan tindakan pidana terlibat dengan narkoba dan pidana pengeroyokan.

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, yang turut hadir mengatakan, ketika anak-anak ini telah mendapatkan remisi dari Kemenkumham, setelah mengikuti berbagai aktivitas selama di LPKA dan kembali ke lingkungan sosial, diharapkan dapat hidup di tengah-tengah masyarakat.

“Setelah mendapatkan pembelajaran lebih baik, ketika mereka pulang ke rumah masing-masing, mudah-mudahan bisa siap hidup bersama masyarakat lagi, saya titip juga kepada LPKA, anak-anak ini tetap generasi cemerlang di masa mendatang,” demikian Oded dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya