Berita

Pelaksana Tugas Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

KPK Panggil 6 Saksi Untuk Tersangka Aswad Sulaiman

KAMIS, 23 JULI 2020 | 12:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih butuh tambahan banyak keterangan dalam kasus dugaan suap pemberian izin kuasa eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara tahun 2007-2014.

Untuk itu, hari ini Kamis (23/7), KPK memanggil enam orang saksi. Yaitu Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Konawe Utara, Muhardi Mustafa; manager legal PT Konutara Sejati, Tania; dan accounting & tax PT Konutara Sejati, Elfida .

Kemudian, kepala teknik tambang PT Konutara Sejati, Syahruddin; mantan freelance PT Bumi Makmur Selaras, Djaka Nugraha; dan Direktur PT Tomo & Son, Brigantono Tomo.

"Keenam saksi dipanggil untuk tersangka (Aswad Sulaiman)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (23/7).

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah memanggil empat saksi lainnya pada Selasa kemari (21/7). Yakni Kepala satuan bisnis unit mineral PT Sucofindo, Noval Tajudin; Shipping Officer PT Strategic Pasific Resources (SPR) tahun 2010, Abdul Rahman; Shipping Superintendent PT SPR tahun 2013, Otto Ramadhan; dan karyawan PT SPR tahun 2012, Zulkifli Nurdin.

Namun, keempat saksi tersebut tak satu pun yang memenuhi panggilan penyidik KPK, tanpa ada keterangan ketidakhadirannya.

Diketahui, Aswad Sulaiman telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemberian izin pertambangan nikel. Aswad diduga merugikan negara hingga Rp 2,7 triliun dan menerima suap sebesar Rp 13 miliar.

Aswad disebut melakukan praktik rasuah saat menjabat Bupati Konawe Utara pada 2007-2009 dan 2011-2016. Dia diduga memberikan izin pertambangan dengan melawan aturan hukum.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya