Berita

Aksi unjuk rasa para pelaku usaha hiburan di Balaikota DKI Jakarta beberapa waktu lalu/RMOL

Nusantara

Untuk Buka Kembali Tempat Hiburan Malam, Anies Perlu Persetujuan Satgas Covid-19

KAMIS, 23 JULI 2020 | 11:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengusaha hiburan malam di Ibukota terus mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengizinkan tempat usaha mereka kembali beroperasi setelah beberapa bulan ditutup akibat merebaknya virus corona baru (Covid-19).

Namun, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah mengatakan tempat hiburan malam belum diizinkan beroperasi lantaran sampai hari ini pembahasan soal tersebut belum selesai.

Menurut pihak Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, pembukaan tempat hiburan malam harus ada pertimbangan dari Satuan Tugas Covid-19 DKI.


"Pak Gubernur enggak bisa mengizinkan begitu saja tanpa ada persetujuan dari tim Satuan Tugas Covid-19 DKI," ujar Kabid Industri Pariwisata Dinas Parekraf DKI, Bambang Ismadi, saat dihubungi, Kamis (23/7).

Bambang menambahkan, bila dalam pembahasan itu dicapai kesepakatan bahwa diskotek boleh kembali dibuka, Dinas Parekraf akan merekomendasikan surat keputusan (SK) untuk beroperasi.

"Kalau mereka mengizinkan, ya habis itu kita bikin SK pembukaan, dan monggo dibuka," terang dia.

Selain itu, Bambang menuturkan, untuk menyusun protokol Covid-19 bagi usaha hiburan malam harus dibahas bersama-sama. Sebab jika hanya dibuat oleh Pemprov, dikhawatirkan pelaku hiburan tidak puas dan menilai ada diskriminasi.

Ia pun mengakui bahwa protokol kesehatan untuk diskotek sudah ada. Hanya saja harus dimatangkan dengan Satuan Tugas Covid-19 DKI Jakarta.

"Makanya, kami ajak kemarin bersama-sama membuat protokol. Protokol itu sudah jadi, tinggal diusulkan ke Satuan Tugas," ungkapnya.

Bambang pun meminta agar diadakan rapid test bagi setiap pengunjung yang masuk ke dalam tempat hiburan malam. Namun, hal ini masih berupa usulan yang akan dikomunikasikan dahulu kepada para pengusaha hiburan malam.

"Contoh nih, setiap yang mau masuk ke tempat karaoke, dia harus rapid test di tempat. Ini masih kita komunikasikan lagi sih kepada pengusaha," tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya