Berita

Aksi unjuk rasa para pelaku usaha hiburan di Balaikota DKI Jakarta beberapa waktu lalu/RMOL

Nusantara

Untuk Buka Kembali Tempat Hiburan Malam, Anies Perlu Persetujuan Satgas Covid-19

KAMIS, 23 JULI 2020 | 11:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengusaha hiburan malam di Ibukota terus mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengizinkan tempat usaha mereka kembali beroperasi setelah beberapa bulan ditutup akibat merebaknya virus corona baru (Covid-19).

Namun, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah mengatakan tempat hiburan malam belum diizinkan beroperasi lantaran sampai hari ini pembahasan soal tersebut belum selesai.

Menurut pihak Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, pembukaan tempat hiburan malam harus ada pertimbangan dari Satuan Tugas Covid-19 DKI.


"Pak Gubernur enggak bisa mengizinkan begitu saja tanpa ada persetujuan dari tim Satuan Tugas Covid-19 DKI," ujar Kabid Industri Pariwisata Dinas Parekraf DKI, Bambang Ismadi, saat dihubungi, Kamis (23/7).

Bambang menambahkan, bila dalam pembahasan itu dicapai kesepakatan bahwa diskotek boleh kembali dibuka, Dinas Parekraf akan merekomendasikan surat keputusan (SK) untuk beroperasi.

"Kalau mereka mengizinkan, ya habis itu kita bikin SK pembukaan, dan monggo dibuka," terang dia.

Selain itu, Bambang menuturkan, untuk menyusun protokol Covid-19 bagi usaha hiburan malam harus dibahas bersama-sama. Sebab jika hanya dibuat oleh Pemprov, dikhawatirkan pelaku hiburan tidak puas dan menilai ada diskriminasi.

Ia pun mengakui bahwa protokol kesehatan untuk diskotek sudah ada. Hanya saja harus dimatangkan dengan Satuan Tugas Covid-19 DKI Jakarta.

"Makanya, kami ajak kemarin bersama-sama membuat protokol. Protokol itu sudah jadi, tinggal diusulkan ke Satuan Tugas," ungkapnya.

Bambang pun meminta agar diadakan rapid test bagi setiap pengunjung yang masuk ke dalam tempat hiburan malam. Namun, hal ini masih berupa usulan yang akan dikomunikasikan dahulu kepada para pengusaha hiburan malam.

"Contoh nih, setiap yang mau masuk ke tempat karaoke, dia harus rapid test di tempat. Ini masih kita komunikasikan lagi sih kepada pengusaha," tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya