Berita

Penahanan Ismunandar dan istrinya, Encek Unguria, diperpanjang selama 40 hari/Net

Hukum

Penahanan Diperpanjang 40 Hari, Bupati Kutim Dan Istrinya Lanjut Menginap Di Rutan KPK

KAMIS, 23 JULI 2020 | 11:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap 7 tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) 2019-2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, untuk 6 tersangka diperpanjang masa penahanannya selama 40 hari, terhitung sejak hari ini Kamis (23/7) hingga 31 Agustus 2020.

Keenam tersangka yang diperpanjang masa penahanannya hari ini adalah Bupati Kutai Timur Ismunandar (ISM) dan Encek Unguria R (EU) selaku istri Ismunandar sekaligus Ketua DPRD Kutai Timur.


Selanjutnya, Musyaffa (MUS) selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur, Suriansyah (SUR) selaku kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Aswandini (ASW) selaku Kepada Dinas PU Kutai Timur, serta Aditya Maharani (AM) selaku kontraktor.

Untuk tersangka Ismunandar, Musyaffa, Suriansyah, dan Aswandi ditahan di Rutan KPK Gedung ACLC Kavling C1. Sementara tersangka Encek Unguria ditahan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih. Lalu Aditya Maharani ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Sedangkan untuk tersangka DA (Deky Aryanto) yang ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat juga diperpanjangan penahanan selama 40 hari terhitung mulai 24 Juli 2020 sampai 1 September 2020," ucap Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (23/7).

Perpanjangan penahanan tersebut kata Ali, dilakukan karena penyidik masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan pemberkasan perkara.

Diketahui, ketujuh orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Samarinda, dan Kutim pada 3 Juli lalu.

Dari hasil OTT ini, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar, serta sertifikat deposito sebesar Rp 1,2 miliar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya