Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Setelah Amerika Dan Inggris Kini Giliran Prancis Bakal Singkirkan Huawei

KAMIS, 23 JULI 2020 | 09:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menyusul AS dan Inggris, Prancis akhirnya memutuskan untuk tidak lagi mengizinkan peralatan 5G Huawei digunakan di negara mereka.

Sebuah sumber menyebutkan, pemerintah telah mengatakan kepada operator telekomunikasi yang berencana untuk membeli peralatan 5G Huawei bahwa mereka tidak akan dapat memperbarui lisensi untuk peralatan begitu masanya berakhir, yang secara efektif menghapuskan perusahaan China itu keluar dari jaringan seluler.

Seperti negara-negara lainnya di Eropa, Prancis meletakkan pasar ponsel 5G generasi berikutnya di tengah badai geopolitik yang berkembang antara dua negara adidaya.


Amerika Serikat telah sesumbar bahwa peralatan perusahaan Huawei dapat digunakan oleh pemerintah China untuk spionase dan telah mendesak sekutunya untuk melarangnya. Tudingan itu telah dibantah oleh Huawei dan Beijing.

Badan keamanan siber Prancis ANSSI mengatakan bulan ini akan mengizinkan operator untuk menggunakan peralatan termasuk Huawei, di bawah lisensi tiga hingga delapan tahun. Tapi badan itu mendesak perusahaan telekomunikasi agar tidak menggunakan peralatan perusahaan milik China itu, dikutip dari Reuters, Kamis (23/7).

Sumber mengatakan ANSSI telah memberi tahu sebagian besar keputusan lisensi kepada para operator. Mereka mengatakan sebagian besar otorisasi untuk peralatan Huawei adalah tiga atau lima tahun, sementara sebagian besar untuk peralatan yang berasal dari Ericsson atau Nokia menerima lisensi selama delapan tahun.

Operator Perancis mungkin masih bisa mendapatkan otorisasi delapan tahun untuk peralatan Huawei dalam beberapa kasus, dan belum bisa memutuskan untuk menggunakan peralatannya untuk periode waktu itu, kata sumber tersebut. Tapi tetap saja pada akhirnya mereka harus membongkarnya juga.

Salah satu sumber mengatakan akan sulit bagi operator telekomunikasi untuk mengambil risiko berinvestasi dalam peralatan Huawei, mengingat teknologi seluler baru seperti 5G membutuhkan setidaknya delapan tahun untuk menghasilkan pengembalian investasi.

"Memberikan tiga tahun sama dengan penolakan secara halus," ungkap sumber itu.

Larangan itu tentu saja akan sangat menyusahkan Bouygues Telecom dan Altice Europe's SFR, dua operator telekomunikasi Prancis yang sudah menggunakan peralatan Huawei dalam jaringan seluler mereka saat ini.

Otorisasi baru untuk peralatan jaringan 5G terkait dengan peralatan 4G yang ada, artinya jika seorang operator memilih pemasok berbeda untuk 5G, itu juga harus mengganti infrastruktur 4G yang ada.

Perusahaan operator sendiri telah mengatakan kemungkinan mereka akan dipaksa untuk mengganti jaringan, dan biayanya tentu saja sangat besar. Hal itu telah mendorong perusahaan operator untuk meminta kompensasi dari negara.

Bouygues dan Altice menolak mengomentari apakah mereka telah mengajukan lisensi Huawei atau keputusan lisensi apa pun, atau apakah mereka telah mengadakan percakapan informal dengan ANSSI. Mereka juga menolak berkomentar apakah mereka akan membatalkan rencana pembelian untuk peralatan Huawei.

Dua operator utama Prancis lainnya, leader Orange dan Iliad, mengandalkan Nokia, Ericsson atau keduanya untuk jaringan seluler mereka.

Sebelumnya pemerintah Inggris telah memutuskan untuk membersihkan Huawei dari jaringan 5G mereka pada 2027 mendatang. Meskipun kelompok-kelompok telekomunikasi besar sangat bergantung pada teknologi perusahaan asal China itu.

"Posisi Prancis mirip dengan Inggris, tetapi komunikasi pemerintah berbeda. Huawei tidak bisa berbuat banyak tentang itu," kata sebuah sumber.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya