Berita

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar Christina Aryani/Net

Politik

Christina Aryani Dorong Pembentukan Satgas Pemberantasan Sindikat PMI Ilegal

RABU, 22 JULI 2020 | 21:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dalam rangka melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI), rencana besar Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sindikasi Perlindungan PMI Non Prosedural perlu didukung.

Dengan adanya satgas ini, diyakini bisa mengakhiri kerja-kerja mafia pengiriman PMI secara ilegal yang kental dengan aspek perdagangan orang.

Begitu disampaikan anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar Christina Aryani saat melakukan kunjungan reses menemui Kepala BP2MI Benny Ramdhani pada Rabu (22/7).

"Pertemuan saya dengan Kepala BP2MI hari ini adalah perlunya penguatan upaya-upaya perlindungan PMI terutama menyangkut rencana besar BP2MI untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sindikasi Perlindungan PMI Non Prosedural," kata Christina Aryani.

Christina mengatakan, pangkal dari banyak persoalan PMI yang terjadi selama ini antara lain karena proses pengirimannya yang bermasalah. Sehingga, harus melewati jalur ilegal atau secara non prosedural.

"Isu ini menjadi perhatian saya sejak lama. Kita ingin memerangi praktek-praktek perdagangan orang (human trafficking)," tegasnya.

Politikus muda daerah pemilihan DKI Jakarta ini menilai, perlunya adanya Satgas Sindikat Pengiriman PMI ilegal dalam rangka mengentaskan problem ketenagakerjaan yang berkaitan dengan pekerja migran ini.

"Untuk itu, saya mendukung penuh rencana pembentukan Satgas ini," ujarnya.

Adapun, lanjut dia, terkait payung hukum untuk pembentukan Satgas ini bisa dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres) tanpa harus melalui Peraturan Kepala Badan.

"Mengapa Keppres? karena kerja Satgas adalah kerja lintas kementerian/lembaga antara lain melibatkan TNI dan Polri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan kementerian atau lembaga terkait lainnya," tuturnya.

Melalui Keppres, koordinasi antar lembaga akan berjalan lebih baik yang akhirnya bermuara pada kerja efektif dan efisien dari Satgas dalam memberantas mafia pengiriman PMI ilegal yang selama ini menjadi persoalan yang seolah tak pernah selesai.

Christina menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya bahwa draft Keppres sudah diajukan dan tinggal menunggu persetujuan Presiden Jokowi.

"Saya berharap Presiden Joko Widodo bisa secepatnya mengeluarkan Kepres ini sehingga kerja-kerja perlindungan PMI kita dapat lebih maksimal lagi dilakukan," demikian Christina Aryani.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya