Berita

Prancis mengutuk pelanggaran kemanusiaan terhadap minoritas di Xinjiang/Net

Dunia

Kutuk Kekerasan Terhadap Uighur, Prancis: Tak Dapat Diterima

RABU, 22 JULI 2020 | 16:54 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Prancis menjadi satu dari sekian banyak negara yang ikut mengecam pelanggaran kemanusiaan di Xinjiang terhadap minoritas Uighur dan Turki.

Kepada parlemen pada Selasa (21/7), Menteri Luar Negeri Jean-Yves Le Drian mengatakan, pihaknya selalu mengikuti perkembangan informasi di Xinjiang, baik itu melalui pers maupun organisasi-organisasi hak asasi manusia.

"Menurut informasi yang kami baca atau miliki, ada kamp-kamp penjara untuk orang-orang Uighur, penahanan massal, penghilangan paksa, kerja paksa, sterilisasi paksa, penghancuran warisan Uighur," terang Le Drian seperti dikutip CNA.


"Semua tindakan ini tidak dapat diterima. Kami mengutuk mereka dengan tegas," tambahnya sembari diiringi tepuk tangan para legislator.

Lebih lanjutkan, Le Drian mengatakan, Prancis mendesak China untuk memberikan akses agar Komisi Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia bisa melakukan tinjauan ke Xinjiang.

Bukan secara tiba-tiba, komentar tersebut muncul di tengah ketegangan yang terjadi antara Barat dan China yang kian meningkat. Khususnya ketika Beijing memberlakukan UU keamanan nasional dan banyaknya keluhan keamanan mengenai raksasa telekomunikasi, Huawei.

Pada awal Juli, Amerika Serikat (AS) telah memberikan sanksi pada pejabat senior China yang dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran kemanusiaan di Xinjiang. Pekan ini, AS juga memasukan 11 perusahaan China ke dalam daftar hitam.

Inggris juga tidak ketinggalan. Pada Minggu (19/7), Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab menuding China telah melakukan pelanggaran kemanusiaan yang mengerikan.

Sebuah video mengenai penindasan dan upaya genosida terhadap etnis Uighur dan minoritas lainnya di Xinjiang juga tersebar di media-media Barat.

Selama ini, China telah membantah melakukan pelanggaran kemanusiaan. Beijing berdalih kamp-kamp tersebut digunakan untuk pelatihan kejuruan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya