Berita

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman/Net

Politik

Boyamin Dipolisikan Buntut Laporanya Terhadap Azis Syamduddin Ke MKD DPR

RABU, 22 JULI 2020 | 16:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Baladika Karya resmi melaporkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman ke Bareskrim Polri karena dianggap telah menyebarkan dokumen resmi negara secara ilegal.

“Karena itu surat negara yang tidak boleh disebarkan begitu saja. Dan ada dugaan pencurian terhadap surat tersebut sehingga oknum tersebut bisa memiliki data negara yang mestinya tidak boleh keluar,” kata Ketua Umum Baladika Karya Nofel Saleh Hilabi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/7).

Surat yang dimaksud Nofel yakni berupa sikap Azis yang enggan meneken surat izin rapat di masa reses bagi Komisi III untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerja yaitu Kejaksaan Agung, Kemenkumham, Dirjen Imigrasi dan Polri dalam rangka pembahasan kasus Djoko Tjandra.

“Isi suratnya itu kita akan gali. Karena disposisi dari wakil ketua DPR ya. di situ mereka (Boyamin) melaporkan hasil surat tersebut ke MKD. Seakan-akan Azis Syamsuddin ini tidak mau melaksanakan rapat,” tandas Nofel.

Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman, melaporkan Azis Syamsuddin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena diduga terlibat konflik kepentingan terkait buron terpidana kasus pengalihan utang (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra.

Boyamin menilai alasan Azis tidak mengizinkan Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas pelarian Djoko Tjandra sulit diterima.

Saat ke MKD, Boyamin menilai, sikap Azis yang enggan meneken surat izin rapat di masa reses bagi Komisi III telah melanggar ketentuan Peraturan DPR No 1/2015 tentang Kode Etik.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya