Berita

Maria Pauline Lumowa mendapat 27 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan perdana/Net

Hukum

Jalani Pemeriksaan Perdana, Maria Pauline Dicecar 27 Pertanyaan

RABU, 22 JULI 2020 | 14:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Setelah mendapat pendampingan dari kuasa hukum yang ditunjuk sendiri, tersangka pembobolan kas Bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif senilai Rp 1,2 triliun, Maria Pauline Lumowa (MPL), mulai menjalani pemeriksaan.

“Saudara MPL ini untuk sementara kita berikan 27 pertanyaan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, usai konferensi pers Kapolri Shooting Cup di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Rabu (22/7).

Dari 27 pertanyaan yang diberikan penyidik, terutama berkaitan dengan identitas dan riwayat keluarga tersangka Maria Pauline Lumowa. Kemudian beberapa perusahaan yang menjadi debitur dari BNI atau yang menikmati dana pencairan dari LC fiktif.


“Itu kita tanyakan dan ada juga beberapa surat dan dokumen ataupun suatu-surat pernyataan yang pernah dibuat oleh MPL kita tanyakan kembali,” jelas Argo.

Di samping itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) yang menangani kasus ini juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 14 orang saksi. Para saksi tersebut di antaranya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa dalam kasus yang sama.

“Mereka juga sudah dilakukan pemeriksaan sekitar ada 14, saksi dari MPL ini,” pungkas Argo.

Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta euro atau sama dengan Rp 1,2 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd, Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd, dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan, dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya