Berita

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan dan Kanselir Jerman, Angela Merkel/Net

Dunia

Jerman: Jika Ingin Berhubungan Baik Dengan Uni Eropa, Turki Harus Setop Pengeboran Di Siprus

RABU, 22 JULI 2020 | 11:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Turki harus segera menghentikan operasi pengeboran di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Siprus, Mediterania Timur. Lantaran operasi semacam itu bisa menciptakan kemunduran hubungan antara Ankara dan Uni Eropa (UE).

Demikian yang disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Jerman, Heiko Maas kepada wartawan pada Selasa (21/7). Di mana pernyataan tersebut muncul setelah ia bertemu dengan Menteri Luar Negeri Yunani, Nikos Dendias.

"Kami berbicara tentang Turki dan pengeboran. Posisi kami jelas mengenai pengeboran dan operasi Turki di Mediterania, hukum internasional harus dihormati," ujar Maas seperti dikutip Sputnik.


"Kemajuan dalam hubungan UE dengan Turki akan dilihat melalui prisma ini jika semua kegiatan Turki di Mediterania Timur dihentikan," sambungnya.

Maas mengungkap, selama kepresidenan Jerman di UE yang terhitung per 1 Juli 2020, blok tersebut akan membahas solusi praktis untuk mengakhiri kegiatan pengeboran Turki di Mediterania Timur.

"Kami mengharapkan Turki untuk menghentikan operasi pengeboran di dekat Siprus dan tidak memulai kegiatan baru juga. Ini adalah kondisi untuk kemajuan. Ada tingkat persatuan yang besar di UE tentang masalah ini," terang Maas.

Sejak 1974, Siprus telah terpecah antara komunitas Yunani dan Turki. Operasi pengeboran Turki di Mediterania Timur menjadi titik pertikaian antara Ankara dan Nikosia. Otoritas Yunani dan Siprus menganggap Turki telah melanggar kedaulatan mereka.

Sementara itu, Turki mendukung gerakan kemerdekaan Siprus Turki yang berada di utara pulau tersebut. Sembari melakukan pengeboran di wilayah yang diyakini kaya akan cadangan hidrokarbon.

Alhasil, aksi Turki tersebut juga memicu konflik di Eropa, mengingat Republik Siprus telah diakui secara internasional.

UE telah berulang kali mengutuk tindakan tersebut. Namun, Turki mengatakan tidak akan menghentikan eksplorasi dan pengeboran di lepas pantai Siprus. UE telah memberlakukan sanksi pribadi terhadap individu dan perusahaan yang terlibat dalam pengeboran, yang meliputi pembekuan aset dan larangan bepergian ke negara-negara anggota UE.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya