Surat rekomendasi pembatalan DO yang diterbitkan Sufmi Dasco dan dipersoalkan Umarsyah/Repro
Ketua Pengurus Besar Nahdalatul Ulama bidang Ekonomi, Umarsyah menyayangkan sikap Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang meminta Rektor Universitas Nasional (Unas) agar mencabut sanksi akademik terhadap 17 mahasiswa Unas.
Usai menerima kedatangan mahasiswa Unas yang mendapatkan sanksi akademik di Senayan (Jumat (17/7), dengan surat berkop resmi DPR RI, Sufmi secara jelas memberikan rekomendasi kepada Rektor Unas agar menghapuskan pemberian sanksi terhadap 17 mahasiswa tersebut.
Selaku Alumni Unas angkatan 1981, Umarsyah menyayangkan sikap Sufmi Dasco yang menggunakan kewenangannya untuk ikut campur urusan internal kampus Unas. Apalagi, Politisi Gerindra itu tidak melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke pihak kampus.
"Nggak ada hak anggota DPR untuk mengimbau apalagi memerintah sepeti itu, itu urusannya internal kampus. Lebih parah lagi tanpa ada tabayyun (klarifikasi) tiba-tiba mengeluarkan surat berkop surat pimpinan dewan. Menurut saya tidak pantas," demikian kata Umarsyah kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (21/7).
Umarsyah mengingatkan Sufmi agar tidak mudah menggunakan kewenangan untuk menekan kampus swasta. Apalagi, setelah dirinya mempertanyakan ke pihak kampus, ada alasan kuat yang menjadi dasar pihak Rektorat memberikan sanksi akademik.
"Sanksi akademik itu itu kewenangan rektor, yang ditindak rektor bukan asal-asalan, mahasiswa yang diberi sanksi disebut membuat rusuh, melakukan pengrusakan dan ancaman. Pihak kampus mulai dari diajak bicara didengarkan masalahnya, sampai pada DO. Sebagai alumni saya menyayangkan DPR yang serta merta kepada kampus swasta," demikian kata mantan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FISIP Unas tahun 1980-an ini.
Ia mendesak Sufmi segera mencabut surat atas nama pimpinan dewan yang dikeluarkan merespons sanski akademik terhadap 17 mahasiswa tersebut.
"Meminta mencabut surat atas nama dewan, nggak ada kewenangan mengeluarkan seperti itu lagi," tegas Umarsyah.