Berita

Surat rekomendasi pembatalan DO yang diterbitkan Sufmi Dasco dan dipersoalkan Umarsyah/Repro

Politik

Sufmi Dasco Disentil PBNU Karena Keluarkan Surat Rekomendasi Pembatalan Sanksi DO Mahasiswa Unas

SELASA, 21 JULI 2020 | 15:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ketua Pengurus Besar Nahdalatul Ulama bidang Ekonomi, Umarsyah menyayangkan sikap Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang meminta Rektor Universitas Nasional (Unas) agar mencabut sanksi akademik terhadap 17 mahasiswa Unas.

Usai menerima kedatangan mahasiswa Unas yang mendapatkan sanksi akademik di Senayan (Jumat (17/7), dengan surat berkop resmi DPR RI, Sufmi secara jelas memberikan rekomendasi kepada Rektor Unas agar menghapuskan pemberian sanksi terhadap 17 mahasiswa tersebut.

Selaku Alumni Unas angkatan 1981, Umarsyah menyayangkan sikap Sufmi Dasco yang menggunakan kewenangannya untuk ikut campur urusan internal kampus Unas. Apalagi, Politisi Gerindra itu tidak melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke pihak kampus.


"Nggak ada hak anggota DPR untuk mengimbau apalagi memerintah sepeti itu, itu urusannya internal kampus. Lebih parah lagi tanpa ada tabayyun (klarifikasi) tiba-tiba mengeluarkan surat berkop surat pimpinan dewan. Menurut saya tidak pantas," demikian kata Umarsyah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (21/7).

Umarsyah mengingatkan Sufmi agar tidak mudah menggunakan kewenangan untuk menekan kampus swasta. Apalagi, setelah dirinya mempertanyakan ke pihak kampus, ada alasan kuat yang menjadi dasar pihak Rektorat memberikan sanksi akademik.

"Sanksi akademik itu itu kewenangan rektor, yang ditindak rektor bukan asal-asalan, mahasiswa yang diberi sanksi disebut membuat rusuh, melakukan pengrusakan dan ancaman. Pihak kampus mulai dari diajak bicara didengarkan masalahnya, sampai pada DO. Sebagai alumni saya menyayangkan DPR yang serta merta kepada kampus swasta," demikian kata mantan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FISIP Unas tahun 1980-an ini.

Ia mendesak Sufmi segera mencabut surat atas nama pimpinan dewan yang dikeluarkan merespons sanski akademik terhadap 17 mahasiswa tersebut.

"Meminta mencabut surat atas nama dewan, nggak ada kewenangan mengeluarkan seperti itu lagi," tegas Umarsyah.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya