Berita

Wahyu Setiawan mengajukan Justice Collaborator kepada KPK/Net

Hukum

Jika Menolak JC Wahyu Setiawan, Sikap KPK Perlu Dipertanyakan

SELASA, 21 JULI 2020 | 14:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengajuan Justice Collaborator (JC) dari mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, makin membesar.

Hal itu bertujuan agar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi saat Pemilu dapat terungkap secara terang benderang.

"KPK harus membuka semua peluang yang memungkinkan kesepakatan jahat penyelenggara negara terbongkar," ucap dosen Komunikasi Universitas Telkom, Dedi Kurnia Syah, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (21/7).


Karena, kata Dedi, JC yang diajukan Wahyu Setiawan saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin malam (20/7), merupakan pintu masuk bagi KPK untuk mengungkap sejumlah perkara yang lebih besar.

"Wahyu Setiawan menjadi jalan masuk bagi KPK untuk benar-benar membongkar semua kejahatan," jelas Dedi.

Dengan demikian, sambung Dedi, jika pengajuan JC dari Wahyu diabaikan KPK, perlu dipertanyakan komitmen lembaga antirasuah tersebut untuk memberantas tindakan pidana korupsi di Indonesia.

"Jika menolak (JS Wahyu Setiawan) justru KPK perlu dipertanyakan," pungkas Dedi.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya