Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

Sri Mulyani Janji Gaji ke-13 PNS Turun Bulan Agustus, Eselon 1-2 Tidak Termasuk

SELASA, 21 JULI 2020 | 14:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Harapan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengantongi gaji ke-13 akhirnya bakal direalisasi pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pemerintah berusaha untuk membayarkan gaji ke-13 PNS bulan depan.

"Pembayaran gaji 13 akan direncanakan dilakukan pada bulan Agustus 2020," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual dari Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (21/7).

Untuk memastikan pelaksanannya, Kemenkeu akan segera mengeluarkan revisi regulasi dari urusan pembayaran gaji ke-13 PNS ini.

Di mana nantinya, mekanisme pembayaran akan mengikuti pemberian THR pada waktu lebaran yang lalu, yakni para pejabat negara eselon 1, eselon 2 maupun setingkatnya tidak akan mendapatkan gaji-13.

"Gaji dan pensiun hanya diberikan kepada seluruh ASN, TNI, Polri yang berada dibawahnya, dan tidak masuk dalam kategori dari pejabat negara eselon 1, 2 atau setingkatnya," jelasnya.

Untuk besaran anggaran yang dipersiapkan pemerintah untuk pembayaran gaji ke-13 ini adalah sebesar Rp 28,5 triliun, dengan rincian untuk ASN pusat sebesar Rp 6,73 triliun, pensiunan Rp 7,86 triliun dan ASN daerah sebesar Rp 13,89 triliun.

Soal pencairan gaji ke-13 ini diatur di dalam PP 35/2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah (PP) 19/2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan

Untuk struktur gaji ke-13 yang akan diterima para PNS meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja.

Berbeda dengan pensiunan, yang hanya akan menerima gaji ke-13 berupa pensiunan pokok, dan tunjangan keluarga atau tunjangan penghasilan.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya