Berita

Jubir penanganan Covid-19 yang baru, Prof Wiku Adisasmito/Repro

Nusantara

Achmad Yurianto Digeser, Prof Wiku Adisasmito Dipercaya Jadi Jubir Corona

SELASA, 21 JULI 2020 | 13:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jurubicara pemerintah untuk penanganan virus corona baru (Covid-19), Achmad Yurianto, digeser dari posisinya oleh Prof Wiku Adisasmito yang selama ini menjadi Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Pergantian ini menyusul terbitnya peraturan presiden (Perpres) 82/2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.  

Hal ini dipastikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, dalam jumpa pers di Gedung Ali Wardhana, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/7).


"Jubir pemerintah di sini adalah ditunjuk Prof Wiku dari BNPB," ujar Airlangga Hartarto.

Kabar ini pun dibenarkan Achmad Yurianto saat dikonfirmasi.

"Jubir sudah diserahkan ke Prof Wiku mulai hari ini diumumkan di Kemenko Perekonomian tadi pagi," katanya siang ini.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Perpres 82/2020 yang isinya juga menyatakan pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Tugas Gugus Tugas akan beralih ke Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang merupakan salah satu unsur dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, meskipun Ketua BNPB Doni Monardo masih ditunjuk sebagai Ketua Pelaksananya.

Dalam Pasal 20 ayat (1) huruf a dan b beleid tersebut disebutkan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tetap bertugas hingga keanggotaan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dirampungkan struktur keanggotaannya.

Namun siang ini, Jubir Corona Achmad Yurianto dicopot setelah sekitar 4 bulan menjabat sebagai juru bicara pemerintah, terhitung sejak kasus pertama Covid-19 pada Maret 2020.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya