Berita

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Salahuddin Uno (kanan)/RMOL

Politik

Keuangan Syariah Didorong Mudahkan Permodalan UMKM

SELASA, 21 JULI 2020 | 06:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tak dipungkiri virus corona baru (Covid-19) yang melanda dunia telah mengakibatkan krisis, mulai dari krisis kesehatan hingga ekonomi.

Namun demikian, dari sekian banyak sektor usaha yang terdampak, bisnis di bidang syariah justru dipandang akan menjadi solusi krisis ekonomi di Indonesia, terutama keuangan berbasis syariah.

“Saya melihat bisnis (keuangan) syariah akan berkembang secara signifikan pasca pandemik ini,” kata pengusaha dan pendiri OK OCE, Sandiaga Salahuddin Uno, Senin (20/7).


Menurut Sandi, keuangan berbasis syariah sangat menjujung nilai keadilan karena mampu memberikan keleluasaan serta kelonggaran kepada para pelaku usaha dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Ternyata ada opsi tanpa riba yang syari, yang sesuai perintah Allah. Oleh karena itu, mari kita dorong satu terobosan, Bank Infaq atau bank syariah lainnya. Karena ternyata sistem berbasis liberal dan kapitalis gagal dalam mengantisipasi krisis ekonomi yang dipicu Covid-19 ini,” urai mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini.

Sandi menegaskan, untuk mengatasi krisis yang terjadi saat ini harus ditumbuhkan wirausahawan atau pelaku usaha UMKM. Salah satunya dengan memberi kemudahan perizinan.

“Kalau kita ingin memajukan ekonomi, kita harus memberikan keberpihakan, kemudahan perizinan pada UMKM,” lanjutnya.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini berujar, dengan adanya ekonomi syariah, akan memberikan kelonggaran kepada para usahawan yang sedang membutuhkan, terutama soal permodalan tanpa riba atau bunga.

“Sisi kemanusiaan justru muncul di tengah-tengah krisis. Yang punya kelebihan membantu yang kekurangan, yang berkecukupan membantu yang perlu bantuan. Lembaga Keuangan syariah ini jadi fasilitatornya di masa pandemik Covid-19,” tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya