Berita

Tim Advokasi Komite Anti Korupsi Indonesia, Agus Rihat Manalu/Net

Hukum

Ada Yang Memancing Di Air Keruh Untuk Menggonjang-ganjing Polri Terkait Kasus Djoko Tjandra

SELASA, 21 JULI 2020 | 03:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada yang berusaha memanfaatkan kasus buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra sebagai isu untuk menggoyang institusi Kepolisian.

"Ada yang memancing di air keruh untuk mengonjang-ganjing institusi Polri dengan isu pergantian Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dengan kasus Djoko Tjandra. Ini sangat disayangkan ya," kata Tim Advokasi Komite Anti Korupsi Indonesia, Agus Rihat Manalu dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/7).

Pada dasarnya, ia menilai komitmen Kapolri, Jenderal Idhal Azis terhadap kasus Djoko Tjandra sudah dibuktikan dengan pencopotan tiga jenderal dari jabatan sebelumnya, lantaran diduga terlibat dalam perkara kasus Bank Bali itu.


Keterlibatan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Prasetijo Utomo pun dinilainya murni moral hazard oleh yang bersangkutan.

"Begitu juga terhadap pihak yang menghapus status red notice Djoko Tjandra atau bahkan oknum di pengadilan dan imigrasi serta kelurahan," sambungnya.

Gerak cepat Mabes Polri dan Bareskrim mencopot Brigjen Prasetijo Utomo dan memprosesnya ke Divisi Propam menjadi bukti lain bahwa jajaran Bareskrim serius menindak anak buahnya yang melakukan moral Hazard.

Di sisi lain, ia mendesak Bareskrim Polri segera memeriksa pengacara Djoko Tjandra lantaran diduga terlibat dalam manuver kliennya dengan oknum Polri yang sedang diproses.

"Komite Anti Korupsi Indonesia pada 6 Juli melaporkan pengacara Djoko Tjandra terkait dugaan menyembunyikan kliennya langsung ke Bareskrim> Pengacara juga diduga otak dari masuknya Djoko Tjandra mengunakan oknum-oknum di Polri, Kejaksaan, dan Imigrasi untuk bisa mendaftarkan PK Djoko Tjandra," tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya