Berita

Tim Advokasi Komite Anti Korupsi Indonesia, Agus Rihat Manalu/Net

Hukum

Ada Yang Memancing Di Air Keruh Untuk Menggonjang-ganjing Polri Terkait Kasus Djoko Tjandra

SELASA, 21 JULI 2020 | 03:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada yang berusaha memanfaatkan kasus buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra sebagai isu untuk menggoyang institusi Kepolisian.

"Ada yang memancing di air keruh untuk mengonjang-ganjing institusi Polri dengan isu pergantian Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dengan kasus Djoko Tjandra. Ini sangat disayangkan ya," kata Tim Advokasi Komite Anti Korupsi Indonesia, Agus Rihat Manalu dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/7).

Pada dasarnya, ia menilai komitmen Kapolri, Jenderal Idhal Azis terhadap kasus Djoko Tjandra sudah dibuktikan dengan pencopotan tiga jenderal dari jabatan sebelumnya, lantaran diduga terlibat dalam perkara kasus Bank Bali itu.


Keterlibatan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Prasetijo Utomo pun dinilainya murni moral hazard oleh yang bersangkutan.

"Begitu juga terhadap pihak yang menghapus status red notice Djoko Tjandra atau bahkan oknum di pengadilan dan imigrasi serta kelurahan," sambungnya.

Gerak cepat Mabes Polri dan Bareskrim mencopot Brigjen Prasetijo Utomo dan memprosesnya ke Divisi Propam menjadi bukti lain bahwa jajaran Bareskrim serius menindak anak buahnya yang melakukan moral Hazard.

Di sisi lain, ia mendesak Bareskrim Polri segera memeriksa pengacara Djoko Tjandra lantaran diduga terlibat dalam manuver kliennya dengan oknum Polri yang sedang diproses.

"Komite Anti Korupsi Indonesia pada 6 Juli melaporkan pengacara Djoko Tjandra terkait dugaan menyembunyikan kliennya langsung ke Bareskrim> Pengacara juga diduga otak dari masuknya Djoko Tjandra mengunakan oknum-oknum di Polri, Kejaksaan, dan Imigrasi untuk bisa mendaftarkan PK Djoko Tjandra," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya