Berita

Gubernur Khofifah tinjau Koperasi Peternakan Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan di Nongkojajar Kecamatan Tutur, Pasuruan, Minggu 19 Juli 2020/Istimewa

Nusantara

Mampu Bertahan Saat Pandemik, Khofifah Dorong Industri Susu Sebagai Pemulihan Ekonomi

SELASA, 21 JULI 2020 | 03:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Industri persusuan Jawa Timur didorong agar mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri di tengah pandemik Covid-19.

Menurut Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, industri susu masih bisa survive di tengah pandemik, bahkan cenderung tumbuh, mengingat susu adalah salah satu produk kesehatan.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, jumlah kebutuhan susu nasional pada 2019 mencapai 4.3 Juta ton per tahun. Sedangkan produksi susu segar dalam negeri (SSDN) hanya mampu memenuhi 20% dari kebutuhan nasional sehingga 80% berasal dari impor.


Tidak hanya itu, lanjut Khofifah, data lain menyebutkan bahwa konsumsi susu masyarakat Indonesia masih kecil sekitar 15-16 liter per kapita per tahun, di bawah negara tetangga seperti Thailand yang sudah mencapai 30 liter per kapita per tahun.

“Ini menjadi peluang bagi Jatim karena bisa menjadi salah satu strategi pemulihan ekonomi masyarakat. Kebutuhan SSDN masih sangat besar,” ungkap Khofifah dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/7).

Khofifah optimistis jika peternak sapi perah Jatim mampu menjaga kualitas produk susu segar, maka keberlangsungan industri ini tetap stabil. Industri susu pun dapat menjadi solusi penyerapan tenaga kerja.

Dalam kunjungannya ke Koperasi Peternakan Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan di Nongkojajar Kecamatan Tutur, Pasuruan, Minggu (19/7), Khofifah menyampaikan apresiasinya terhadap KPSP yang dinilai mampu bertahan bahkan menjadi pendorong ekonomi di Kabupaten Pasuruan dan Jawa Timur.

"Saya melihat peluang bisnis dan keberlangsungan koperasi ini sangat strategis. Usahanya dari hulu hingga hilir. Koperasi ini model bisnis dan skalanya sudah menyerupai  korporasi," tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya