Berita

Sidang pengajuan justice collaborator yang diajukan terdakwa Wahyu Setiawan dalam perkara dugaan suap pergantian antar waktu ANggota DPR RI periode 2019-2024 Fraksi PDIP dapil Sumsel/RMOL

Hukum

Ajukan JC, Wahyu Setiawan Siap Bongkar Dugaan Kecurangan Pilpres 2019

SELASA, 21 JULI 2020 | 01:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukan terdakwa Wahyu Setiawan diharapkan dikabulkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Harapan tersebut disampaikan tim penasihat hukum Wahyu, Saiful Anam lantaran menurutnya, masih ada pihak-pihak dalam kasus dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024 Fraksi PDIP Dapil Sumsel 1 yang belum tersentuh.

"Ini kan pihak-pihak yang terlibat belum tersentuh, sehingga saya mengharapkan KPK melakukan pendalaman-pendalaman, penyelidikan maupun penyidikan terhadap siapapun yang terlibat," ucap Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (20/7).


Ke depan bia permohonannya dikabulkan, Wahyu yang merupakan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap membongkar semua dugaan korupsi yang diketahui oleh kliennya tersebut, termasuk dugaan kecurangan Pilpres 2019.

"Jadi WS (Wahyu Setiawan) juga akan membuka dugaan kecurangan Pemilu dan Pilpres 2019, bukan hanya korupsinya," ungkap Saiful.

Menurut Saiful, sebenarnya kliennya hanya melakukan tindak pidana umum lantaran melakukan penipuan terhadap terdakwa lainnya dalam perkara dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024 Fraksi PDIP Dapil Sumsel 1.

Perkara tersebut juga melibatkan Harun Masiku selaku mantan Caleg PDIP, Agustiani Tio Fridelina selaku mantan Caleg PDIP dan tim hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah.

"Saya pikir Wahyu ini orang yang sebenarnya tidak melakukan secara langsung. Bahkan kalau saya secara hukum lebih dekat kepada penipuan, tindak pidana umum, bukan tindak pidana korupsi. Karena dia tidak melakukan apa yang diinginkan oleh pihak PDIP (Harun Masiku dkk)," jelas Saiful.

Selain itu, Saiful pun menanggapi soal turut sertanya terdakwa Agustiani Tio Fridelina yang mengajukan permohonan JC di persidangan.

"Saya bukan PH-nya Tio, tapi kalau dua orang ini saling membuka semuanya, saya kira lebih bagus. Karena tidak mungkinlah pihak-pihak yang terlibat itu akan berusaha melindungi dia, tidak mungkin," tutur Saiful.

"Jadi harus dibuka secara terang benderang semua. Kalau (JC Tio) diajukan tambah bagus, dibuka semualah. Daripada ada pihak-pihak yang terlibat tapi enak-enakan," pungkas Saiful.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya