Berita

Sidang pengajuan justice collaborator yang diajukan terdakwa Wahyu Setiawan dalam perkara dugaan suap pergantian antar waktu ANggota DPR RI periode 2019-2024 Fraksi PDIP dapil Sumsel/RMOL

Hukum

Ajukan JC, Wahyu Setiawan Siap Bongkar Dugaan Kecurangan Pilpres 2019

SELASA, 21 JULI 2020 | 01:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukan terdakwa Wahyu Setiawan diharapkan dikabulkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Harapan tersebut disampaikan tim penasihat hukum Wahyu, Saiful Anam lantaran menurutnya, masih ada pihak-pihak dalam kasus dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024 Fraksi PDIP Dapil Sumsel 1 yang belum tersentuh.

"Ini kan pihak-pihak yang terlibat belum tersentuh, sehingga saya mengharapkan KPK melakukan pendalaman-pendalaman, penyelidikan maupun penyidikan terhadap siapapun yang terlibat," ucap Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (20/7).


Ke depan bia permohonannya dikabulkan, Wahyu yang merupakan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap membongkar semua dugaan korupsi yang diketahui oleh kliennya tersebut, termasuk dugaan kecurangan Pilpres 2019.

"Jadi WS (Wahyu Setiawan) juga akan membuka dugaan kecurangan Pemilu dan Pilpres 2019, bukan hanya korupsinya," ungkap Saiful.

Menurut Saiful, sebenarnya kliennya hanya melakukan tindak pidana umum lantaran melakukan penipuan terhadap terdakwa lainnya dalam perkara dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024 Fraksi PDIP Dapil Sumsel 1.

Perkara tersebut juga melibatkan Harun Masiku selaku mantan Caleg PDIP, Agustiani Tio Fridelina selaku mantan Caleg PDIP dan tim hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah.

"Saya pikir Wahyu ini orang yang sebenarnya tidak melakukan secara langsung. Bahkan kalau saya secara hukum lebih dekat kepada penipuan, tindak pidana umum, bukan tindak pidana korupsi. Karena dia tidak melakukan apa yang diinginkan oleh pihak PDIP (Harun Masiku dkk)," jelas Saiful.

Selain itu, Saiful pun menanggapi soal turut sertanya terdakwa Agustiani Tio Fridelina yang mengajukan permohonan JC di persidangan.

"Saya bukan PH-nya Tio, tapi kalau dua orang ini saling membuka semuanya, saya kira lebih bagus. Karena tidak mungkinlah pihak-pihak yang terlibat itu akan berusaha melindungi dia, tidak mungkin," tutur Saiful.

"Jadi harus dibuka secara terang benderang semua. Kalau (JC Tio) diajukan tambah bagus, dibuka semualah. Daripada ada pihak-pihak yang terlibat tapi enak-enakan," pungkas Saiful.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya