Berita

Ilustrasi/RMOL

Hukum

Tak Kunjung Tertangkap, KPK Perpanjang Masa Pencekalan Buronan Harun Masiku

SENIN, 20 JULI 2020 | 15:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa pencegahan bepergian ke luar negeri untuk buronan Harun Masiku tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih Fraksi PDIP Dapil Sumsel 1 periode 2019-2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah memperpanjang masa pencegahan atau larangan bepergian ke liar negeri terhadap Harun Masiku hingga 6 bulan ke depan.

"Terhitung sejak tangan 10 Juli 2020 dan berlaku sampai dengan 6 bulan ke depan," ucap Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/7).


Sehingga kata Ali, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan perpanjangan larangan bepergian ke luar negeri buronan Harun Masiku ke Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Saat ini KPK tetap menjalin koordinasi dengan pihak Kepolisian dan Keimigrasian untuk terus mencari dan menangkap keberadaan DPO tersebut. Perkembangannya nanti akan kami informasikan lebih lanjut," pungkas Ali.

Diketahui, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (Caleg) PDIP Dapil Sumsel 1 pada Pemilu 2019. Harun telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap pada Kamis (9/1).

Harun ditetapkan sebagai tersangka berbarengan dengan tersangka lainnya, yakni Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU RI dan dua mantan Caleg PDIP lainnya yakni Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina.

Namun, sejak ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini, Harun Masiku tidak kunjung tertangkap oleh KPK meskipun sudah meminta bantuan pihak Polri.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya