Berita

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani/RMOL

Politik

Arsul Sani: Urgen, RDP Soal Djoko Tjandra Tetap Bisa Digelar Saat Reses

SENIN, 20 JULI 2020 | 15:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kemenkumham, Polri dan Kejaksaan terkait kasus buronan bank Bali, Djoko Tjandra agaknya tidak akan digelar pada waktu dekat.

Pasalnya, Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Korpolkam), Azis Syamsuddin belum menyetujui renacana RDP yang akan digelar pada masa reses ini.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan, sebenarnya mayoritas anggota Komisi III DPR setuju dan menginginkan RDP digelar dalam waktu dekat meski sudah masuk masa reses. Sebab, skandal Djoko Tjandra ini adalah sesuatu yang bersifat urgen untuk dituntaskan.


"Memang sebagian besar anggota Komisi III menginginkan supaya ada RDP Gabungan di masa reses. Nah ini yang saya kira nanti bisa dimusyawarahkan nanti dengan para pimpinan DPR," kata Arsul Sani kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7).

Meskipun, lanjut Wakil Ketua MPR RI Fraksi PPP ini, alasan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang tidak memberikan izin digelarnya RDP di masa reses juga bisa dibenarkan. Sebab, masa reses merupakan waktunya anggota DPR menyerap aspirasi di daerah konstituennya masing-masing.

Tapi, sambungnya, RDP di masa reses juga bisa digelar apabila apa yang menjadi pembahasan bersifat urgen.

"Pak Aziz memiliki alasan juga bahwa reses ini memang dimaksudkan untuk kegiatan di dapil, meskipun di masa reses kemarin Komisi II DPR RI melakukan rapat-rapat terkait dengan pilkada," kata Arsul Sani.

Meski begitu, Arsul menyatakan Komisi III DPR akan tetap berkomunikasi dengan pimpinan Polri, Kemenkumham dan Kejaksaan Agung dalam rangka mengevaluasi kinerja dari para aparat penegak hukum (Apgakkum).

Mengingat, kasus 'lolosnya' Djoko Tjandra mesti diusut tuntas, dan negara tidak boleh kalah dengan seorang buronan.

"Kami tetap berkomunikasi secara informal tentunya dengan pimpinan Polri, Kejaksaan Agung, dan Menkumham dan jajaran Dirjennya, itu kami terus lakukan. Hanya kemudian mempertemukan mereka bertiga itu kan hal yang memang kita pandang penting," tutup Rasul Sani.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya