Berita

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani/RMOL

Politik

Arsul Sani: Urgen, RDP Soal Djoko Tjandra Tetap Bisa Digelar Saat Reses

SENIN, 20 JULI 2020 | 15:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kemenkumham, Polri dan Kejaksaan terkait kasus buronan bank Bali, Djoko Tjandra agaknya tidak akan digelar pada waktu dekat.

Pasalnya, Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Korpolkam), Azis Syamsuddin belum menyetujui renacana RDP yang akan digelar pada masa reses ini.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan, sebenarnya mayoritas anggota Komisi III DPR setuju dan menginginkan RDP digelar dalam waktu dekat meski sudah masuk masa reses. Sebab, skandal Djoko Tjandra ini adalah sesuatu yang bersifat urgen untuk dituntaskan.

"Memang sebagian besar anggota Komisi III menginginkan supaya ada RDP Gabungan di masa reses. Nah ini yang saya kira nanti bisa dimusyawarahkan nanti dengan para pimpinan DPR," kata Arsul Sani kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7).

Meskipun, lanjut Wakil Ketua MPR RI Fraksi PPP ini, alasan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang tidak memberikan izin digelarnya RDP di masa reses juga bisa dibenarkan. Sebab, masa reses merupakan waktunya anggota DPR menyerap aspirasi di daerah konstituennya masing-masing.

Tapi, sambungnya, RDP di masa reses juga bisa digelar apabila apa yang menjadi pembahasan bersifat urgen.

"Pak Aziz memiliki alasan juga bahwa reses ini memang dimaksudkan untuk kegiatan di dapil, meskipun di masa reses kemarin Komisi II DPR RI melakukan rapat-rapat terkait dengan pilkada," kata Arsul Sani.

Meski begitu, Arsul menyatakan Komisi III DPR akan tetap berkomunikasi dengan pimpinan Polri, Kemenkumham dan Kejaksaan Agung dalam rangka mengevaluasi kinerja dari para aparat penegak hukum (Apgakkum).

Mengingat, kasus 'lolosnya' Djoko Tjandra mesti diusut tuntas, dan negara tidak boleh kalah dengan seorang buronan.

"Kami tetap berkomunikasi secara informal tentunya dengan pimpinan Polri, Kejaksaan Agung, dan Menkumham dan jajaran Dirjennya, itu kami terus lakukan. Hanya kemudian mempertemukan mereka bertiga itu kan hal yang memang kita pandang penting," tutup Rasul Sani.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya