Berita

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani/RMOL

Politik

Arsul Sani: Urgen, RDP Soal Djoko Tjandra Tetap Bisa Digelar Saat Reses

SENIN, 20 JULI 2020 | 15:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kemenkumham, Polri dan Kejaksaan terkait kasus buronan bank Bali, Djoko Tjandra agaknya tidak akan digelar pada waktu dekat.

Pasalnya, Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Korpolkam), Azis Syamsuddin belum menyetujui renacana RDP yang akan digelar pada masa reses ini.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan, sebenarnya mayoritas anggota Komisi III DPR setuju dan menginginkan RDP digelar dalam waktu dekat meski sudah masuk masa reses. Sebab, skandal Djoko Tjandra ini adalah sesuatu yang bersifat urgen untuk dituntaskan.


"Memang sebagian besar anggota Komisi III menginginkan supaya ada RDP Gabungan di masa reses. Nah ini yang saya kira nanti bisa dimusyawarahkan nanti dengan para pimpinan DPR," kata Arsul Sani kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7).

Meskipun, lanjut Wakil Ketua MPR RI Fraksi PPP ini, alasan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang tidak memberikan izin digelarnya RDP di masa reses juga bisa dibenarkan. Sebab, masa reses merupakan waktunya anggota DPR menyerap aspirasi di daerah konstituennya masing-masing.

Tapi, sambungnya, RDP di masa reses juga bisa digelar apabila apa yang menjadi pembahasan bersifat urgen.

"Pak Aziz memiliki alasan juga bahwa reses ini memang dimaksudkan untuk kegiatan di dapil, meskipun di masa reses kemarin Komisi II DPR RI melakukan rapat-rapat terkait dengan pilkada," kata Arsul Sani.

Meski begitu, Arsul menyatakan Komisi III DPR akan tetap berkomunikasi dengan pimpinan Polri, Kemenkumham dan Kejaksaan Agung dalam rangka mengevaluasi kinerja dari para aparat penegak hukum (Apgakkum).

Mengingat, kasus 'lolosnya' Djoko Tjandra mesti diusut tuntas, dan negara tidak boleh kalah dengan seorang buronan.

"Kami tetap berkomunikasi secara informal tentunya dengan pimpinan Polri, Kejaksaan Agung, dan Menkumham dan jajaran Dirjennya, itu kami terus lakukan. Hanya kemudian mempertemukan mereka bertiga itu kan hal yang memang kita pandang penting," tutup Rasul Sani.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya