Berita

Jaksa Agung, ST Burhanuddin/Rep

Hukum

Jumlah Jaksa Minim, Tapi ST Burhanuddin Tetap Cukupi Kebutuhan Personel Untuk Sentra Gakumdu

SENIN, 20 JULI 2020 | 12:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peranan jaksa sebagai penuntut umum dalam proses peradilan dugaan pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) di Pilkada Serentak 2020 akan tetap dipenuhi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jaksa Agung, ST Burhanuddin memastikan pihaknya akan memenuhi jumlah jaksa untuk kebutuhan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) dalam memproses dugaan pelanggaran pemilu yang akan dilakukannya bersama Bawaslu dan juga Polri di Pilkada serentak 2020.

"Kami siapkan para Jaksa walaupun kami minimal. Kalau di Pak Kapolri tentu dengan jajarannya yang cukup banyak, kalau kami tidak terlalu banyak," ucap ST Burhanuddin dalam acara penandatangan Peraturan Bersama Bawaslu, Polri dan Kejasaan Agung, dibilangan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (20/7).  


Di samping itu, Kejagung juga mengharapkan komitmen dari Bawaslu dan Polri untuk bisa melaksanakan pengawasan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 bisa berlangsung baik di tengah pandemik virus corona baru (Covid-19).

Karena menurutnya, tantangan-tantangan yang akan dihadapi Sentra Gakumdu kali ini sangat berbeda dari yang terjadi di pelaksanan pilkada sebelum-sebelumnya. Baik itu dugaan pelanggaran kampanye hitam (black campaign), mobilisasi ASN, pertahanan, higga praktek politik uang.

"Ini adalah yang sangat-sangat memerlukan tindak pengawasan kita bersama. Dan saya juga tidak mengharapkan timbulnya hal-hal yang kurang dan akan mencoreng pelaksanan," ungkapnya.

"Saya mengharapkan nanti di dalam pelaksanaan kita saling terbuka, dan tentunya niat baik bersama adalah untuk mewujudkan dan mensukseskan pemilihan ini," demikian ST Burhanuddin.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya