Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Pemprov DKI Bantu Uang Pangkal Peserta Didik Yang Masuk Swasta

SENIN, 20 JULI 2020 | 12:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Banyaknya siswa yang tidak lulus seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 tidak lantas membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lepas tangan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini diketahui tengah menyusun skema bantuan yang diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, SMA/SMK yang terpaksa masuk swasta.

Nantinya bantuan tersebut diprioritaskan untuk mereka yang secara ekonomi terdampak akibat pandemik virus corona baru (Covid-19).


Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, agar tepat sasaran, Pemprov DKI Jakarta pun memadankan data siswa PPDB dan data bantuan sosial Covid-19.

"Kenapa kami padankan? Karena asumsinya adalah ketika nanti akan diberikan bantuan uang masuk atau uang pangkal sekolah, maka mereka adalah yang layak dan terdampak Covid-19," ujarnya seperti yang dikutip dalam rapat bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di akun Youtube Pemprov DKI, Senin (20/7).

Diketahui pada pendaftaran PPDB kemarin, jumlah siswa yang mendaftar sebanyak 358.664 siswa dan yang masuk sekolah negeri berjumlah 232.653 siswa. Sementara yang tidak diterima sebanyak 126.011 siswa.

Catur mengatakan, Pemprov DKI bakal membantu uang pangkal para siswa yang terdata masuk di sekolah swasta dan terdampak Covid-19. Adapun Pemprov DKI memerlukan anggaran sebesar Rp 171 miliar untuk bantuan tersebut.

Bantuan akan diberikan kepada siswa yang terdata dalam penerimaan bansos. Total siswa yang mendapat bantuan ini sebanyak 85.508 orang.

"Mereka yang layak dan terdampak Covid-19 adalah mereka yang sudah masuk dalam data bansos. Kita padankan dengan bansos sehingga kita ketemu NIK orang tua dan dari situ kita mendapat data kelayakan orang tua yang terdampak ekonominya karena Covid-19," tutup Catur.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya