Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Presiden Yang Hilang Rasa Malu

SENIN, 20 JULI 2020 | 10:26 WIB

KESAN memaksakan Gibran putra Presiden untuk maju dalam Pilwalkot semakin kuat. Keterlibatan Presiden sebagai ayah sangat mencolok mata.

Terang-terangan "pesaingnya" Achmad Purnomo dipanggil ke Istana. Konon dengan tawaran jabatan sebagai kompensasi. Tetap saja Purnomo merasa kecewa atas "perampasan hak" oleh anak Presiden atas nama otoritas sang ayah.

Argumen awal bahwa ini bukan politik dinasti karena meski anak tapi hak politik sebagai warga negara tak dapat dihalangi. Siap berkompetisi secara sehat. Namun praktiknya belum juga bertarung sudah memanfaatkan fasilitas kepresidenan.

Peristiwa ini sebenarnya memalukan, namun anehnya bagi Presiden hal ini dianggap biasa saja. Gawat juga jika Presiden hilang rasa malu.

Sabda Nabi: "Sesungguhnya Allah tatkala hendak membinasakan seorang hamba, maka Allah mencabut rasa malu darinya. Ketika Allah telah mencabut rasa malu orang itu darinya maka tidak mendapatkan dirinya kecuali dia dibenci dan membenci orang lain. Ketika mendapatkan dirinya dibenci dan membenci orang lain, akan dicabut amanah" (HR Ibnu Majah).

Sebenarnya Presiden sudah kehilangan amanah ketika membuat Perppu tanpa tingkat "kegentingan memaksa", melumpuhkan KPK, mengabaikan Putusan MA, memasukkan TKA China di tengah kesulitan kerja dan PHK, serta membuka peluang penguasaan China melalui investasi dan hutang luar negeri. Bagaimana bisa Presiden tidak menjaga martabat rakyat dan bangsanya?

Sabda Nabi berlanjut: "Ketika amanah dicabut darinya, maka dia tidak mendapatkan dirinya kecuali berkhianat dan dikhianati orang lain. Ketika mendapatkan dirinya berkhianat dan dikhianati orang lain, maka dicabut darinya rahmat. ketika dicabut rahmat darinya, dia tidak mendapatkan dirinya selain dikutuk dan dilaknat".

Yang dikhawatirkan sebagai seorang pemimpin adalah jika rakyat yang dipimpin sudah melecehkan bahkan sudah berani mengutuk dan melaknat. Jika fenomena ini terjadi maka itulah tanda-tanda Allah SWT mencabut rahmat darinya.

Memang kasus Gibran dinilai keterlaluan. Orang tahu kualitas, kapasitas, dan reputasi Gibran.

Akan tetapi dengan modal sosial sebagai anak Presiden yang juga mantan Walikota Solo, lalu terang-terangan fasilitas kepresidenan digunakan sebagaimana pemanggilan Purnomo ke Istana, maka di atas kertas Gibran bisa saja mulus menjadi Walikota. Dana "rekanan" pun mudah didapat atas titah ayahanda.

Namun kekuasaan yang didapat bukan dari haknya atau kapasitasnya, maka agama menegaskan ancaman kehancurannya. Jika ia beragama Islam, maka statusnya sama dengan orang yang keluar dari Islam.

"Ketika ia mendapatkan dirinya dikutuk dan dilaknat, maka akan dicabut darinya tali agama Islam" (HR Ibnu Majah).

Nasihat Nabi berguna bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir.

Bagi yang tidak beriman, maka predikat yang pas adalah: "shummun bukmun umyun fahum laa yarji'uun". Mereka itu tuli, bisu dan buta. Maka mereka tak akan bisa kembali (QS Al Baqarah 18).

M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik dan keagamaan.

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

KPK Lelang Gedung Lampung Nahdiyin Center

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:12

UPDATE

Pasca Penangkapan NW, Polda Sumut Ramai Papan Bunga

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:58

Mahfud Kutip Pernyataan Yusril Soal Mahkamah Kalkulator, Yusril: Tidak Tepat!

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:50

Namanya Diseret di Sidang MK, Jokowi Irit Bicara

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:43

Serukan Penegakan Kedaulatan Rakyat, GPKR Gelar Aksi Damai di Gedung MK

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:39

4 Perusahaan Diduga Kuat Langgar UU dalam Operasional Pelabuhan Panjang

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:29

Rahmat Bagja Bantah Kenaikan Tukin Bawaslu Pengaruhi Netralitas di Pemilu 2024

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:21

Ketum JNK Dukung Gus Barra Maju Pilbup Mojokerto Periode 2024-2029

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:13

Serahkan LKPD 2023 ke BPK, Pemprov Sumut Target Raih WTP ke 10

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:04

Demi Kenyamanan, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:00

Paskah 2024, Polda Sumut Tingkatkan Pengamanan

Kamis, 28 Maret 2024 | 20:53

Selengkapnya