Berita

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat, Inas Nasrullah Zubir/Net

Politik

Permen ESDM Jadikan PGN Seperti Sapi Perah

SENIN, 20 JULI 2020 | 03:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peraturan Menteri (Permen) ESDM 8/2020 dinilai akan berimbas terhadap perlambatan serapan gas domestik karena investasi infrastruktur gas tidak mencapai keekonomian dan tidak menarik.

Demikian yang disampaikan mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR (2017-2019), Inas Nasrullah Zubir saat merespon polemik peraturan yang dkeluarkan oleh Menteri Arifin Tasrif.

Inas bahkan menyebut Permen 8/2020 telah menjadikan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai sapi perah untuk menyubsidi industri tertentu dan pembangkit.


Dirinya turut mempertanyakan alasan pemerintah yang tidak berani menurunkan harga gas dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Justru sebaliknya rela mengurangi bagi hasil negara (PNBP) dan menekan biaya transmisi dan distribusi yang notabene sekitar 90 persen dimiliki PGN.

"Permen ESDM ini menjadikan PGN sebagai sapi perah untuk menyusui industri yang menjadi anak emas oleh Permen tersebut. Kok pemerintah enggak bisa negosiasi dengan KKKS yang kebanyakan pihak asing," tutur Inas saat dikonfirmasi, Minggu (19/7).

Politisi Partai Hanura ini juga memastikan ketentuan harga gas 6 dolar AS per millions british thermal units (MMBTU) di titik serah pengguna gas bumi (plant gate) sesuai ketetapan Permen 8/2020 akan membuat PGN tidak untung akibat harga yang diterima rata-rata di atas 6 dolar AS.

"Kemudian, jangan harap akan adanya pertumbuhan pembangunan infrastruktur pipa distribusi dan transmisi nasional kalau begini caranya. Tentu serapan gas domestik juga akan mengalami perlambatan," jelasnya.

Jauh daripada itu, ia mengkhawatirkan pipa gas transmisi dan distribusi saat ini yang sebagian besar dimiliki PGN dan anak usahanya sebagai badan usaha penyalur, akan mengalami kerusakan lantaran pendapatan tidak mampu menutupi biaya operasional dan biaya perawatan aset.

"Jangan sampai PGN dan anak usahanya tidak mampu melakukan operation dan maintenance asset tersebut, yang akhirnya menjadi mimpi buruk karena pipa akan mengalami kerusakan secara masif," pungkas Inas.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya