Berita

Ilustrasi

Nusantara

KPJ Desak Gubernur Anies Turun Tangan Terkait BPK Temukan Potensi Kerugian Hunian Rumah DP Nol Persen

MINGGU, 19 JULI 2020 | 22:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta turun tangan untuk mengevaluasi kinerja dan menindak tegas jajaran PD Sarana Jaya terkait temuan BPK pada potensi kerugian negara dari pembangunan rumah dengan uang muka nol rupiah.

Temuan itu diperoleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta terkait pelaksanaan kegiatan PD Pembangunan Sarana Jaya terkait proyek Tower A Klapa Village, Jakarta.

Dikatakan Ketua Umum Koalisi Peduli Jakarta (KPJ), Amos Hutauruk, temuan tersebut merupakan satu dari sembilan temuan tertanggal 25 Oktober 2019 terkait laporan hasil pemeriksaan kepatuhan (LHPK) pada PD Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) tahun buku 2018 dan 2019.


"Temuan itu yakni denda keterlambatan senilai Rp 4,73 miliar dan potensi kelebihan pembayaran pekerjaan senilai Rp 4,55 miliar pada pelaksanaan kegiatan proyek Tower A Klapa Village," kata Amos dalam keterangannya, Minggu (19/7).

Dengan temuan itu, sambungnya, BPK merekomendasikan kepada Direktur Utama PPSJ agar memproses dan mempertanggung jawabkan dengan cara memotong pembayaran terakhir dan potensi kelebihan pembayaran terakhir atas potensi kelebihan pembayaran pekerjaan tersebut.

Selain itu, BPK juga merekomendasikan Dirut PPSJ untuk menagih denda keterlambatan PT TEP senilai Rp 4,73 miliar dan menyetorkan ke rekening KSO ST.

Atas temuan tersebut, Amos memandang sudah waktunya Gubernur Anies turun tangan membersihkan anak buahnya dari orang yang tidak berintegritas.

"Kami mendorong Anies Baswedan untuk segera menindak dan mencopot jajarannya yang terindikasi melakukan dugaan merugikan negara terkait temuan BPK tersebut," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya