Berita

Badan Intelijen Negara/Net

Politik

Bukan Kemenko Polhukam, Pengamat: BIN Di Bawah Presiden Langsung Sebagai User

MINGGU, 19 JULI 2020 | 17:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menyatakan tidak lagi membawahi Badan Intelijen Negara (BIN).

Posisi baru BIN tersebut kini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 73/2020 tentang Kemenko Polhukam.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Militer dan Intelijen, Al Araf mengatakan, keputusan tersebut bukanlah sesuatu yang aneh.

"Tidak ada yang aneh dan bukan masalah karena menurut undang-undang intelijen, BIN memang berada di bawah presiden," ungkapnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/7).

Al Araf melanjutkan, menurut UU 17/2011 tentang Intelijen pasal 27 dijelaskan bahwa memang kedudukan BIN itu berada di bawah presiden.

BIN sendiri bertugas mengumpulkan dan mengolah serta menganalisa informasi untuk selanjutnya di gunakan oleh presiden sebagai usernya.

"Oleh karena itu tidak ada yang bermasalah dengan kepres tentang Menkopolhukam itu terkait dengan BIN," pungkasnya.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Panglima TNI Diminta Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Selasa, 28 Mei 2024 | 18:58

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

UPDATE

Mulai 2027, Kolombia Larang Adu Banteng

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:49

Transisi Energi, Pertamina Hulu Rokan Manfaatkan PLTS Terbesar di Indonesia

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:45

Korban Kasus Penggelapan Memohon Hakim MA Kabulkan Kasasi

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:42

Umat Diajak Rencanakan Haji di Usia Muda

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:36

Partai Buruh Tolak Program Tapera Dijalankan

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:25

Denmark Tolak Akui Negara Palestina

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:09

Fantastis, Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Naik Jadi Rp300 T

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:08

Sambut Pilkada, PP Pemuda Katolik Siap Aktivasi Desk Orkestrasi

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:01

Ratusan Juta Uang Kementan Ngalir ke Nasdem

Rabu, 29 Mei 2024 | 12:59

UKT Batal Naik Setelah Diprotes, Bukti Koordinasi Pemerintah Buruk

Rabu, 29 Mei 2024 | 12:48

Selengkapnya