Berita

Deputi VII BIN Wawan Purwanto/Net

Politik

Tidak Lagi Di Bawah Kemenko Polhukam, Laporan BIN Ke Presiden Bisa Lebih Cepat

MINGGU, 19 JULI 2020 | 17:11 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Penerbitan Perpres 73/2020 tentang Kemenko Polhukam, justru semakin mempermudah Badan Intelijen Negara (BIN) dalam membuat laporan. Aturan ini sendiri telah membuat BIN tidak lagi berada di bawah koordinasi Kemenkopolhukam.

Deputi VII BIN Wawan Purwanto mengatakan bahwa hal ini justru menyederhanakan sistem pelaporan BIN dalam menyampaikan informasi ke presiden.

"Semua ditujukan untuk efisiensi agar terjadi percepatan distribusi informasi ke Bapak Presiden, sehingga kebijakan yang diambil dapat dilakukan secara cepat, tepat, efektif dan efisien serta makin memperketat kerahasiaan informasi itu sendiri,” tegas Wawan Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/7).


Dinamika ipoleksosbudhankam, lanjut Wawan, di dalam maupun luar negeri demikian tinggi. Sehingga perlu penanganan secara ekstra dengan pola yang tidak linier.

Sementara presiden adalah single client Badan Intelijen Negara, sehingga penyampaian informasi bisa dilakukan secara langsung.

“Distribusi informasi dan pelaporan BIN akan lebih efektif dengan langsung di bawah Presiden. Hal ini sesuai dengan UU Intelijen 17/2011 dan visi misi BIN, di mana BIN harus terdepan dalam penyampaian informasi sehingga pengambilan kebijakan dalam penanggulangan berbagai masalah dapat segera dilakukan oleh presiden,” lanjut Wawan Purwanto.

Koordinasi BIN dengan kementerian atau lembaga lainnya tetap bisa dilakukan, demikian juga dengan Kemenko Polhukam.

BIN adalah Ketua Kominpus (Komite Intelijen Pusat), di mana di situ semua lembaga intelijen di Indonesia berada di bawah koordinasi BIN.

Rapat Kominpus selain melibatkan lembaga intelijen di kementerian atau lembaga lain, juga melibatkan kementerian atau lembaga terkait yang tidak memiliki unit intelijen.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya