Berita

Wakil Gubernur DKI Jakarta (kaos putih)/RMOL

Nusantara

Perda Perluasan Kawasan Ancol Masih Direvisi DPRD DKI

MINGGU, 19 JULI 2020 | 11:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk perluasan kawasan rekreasi Dufan dan Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas masing-masing sekitar 35 hektare dan 120 hektare sedang direvisi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa aturan itu sedang direvisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Penegasan disampaikan untuk menjawab pihak-pihak yang menyebut izin perluasan sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta 237/2020 cacat hukum


"Sedang diproses ya sama DPRD. Prinsipnya kita akan merevisi perda terkait reklamasi Ancol Timur," ujarnya saat ditemui di kegiatan Gowes Sehat di Putri Duyung Hotel, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (19/7).

Pria yang karib disapa Ariza itu kembali menegaskan bahwa perluasan Ancol Timur sesungguhnya telah dilaksanakan sejak tahun 2009 lalu untuk program penanganan banjir.

"Jadi tanah sedimentasi yang mulai menumpuk di 13 sungai dan 5 waduk besar di Jakarta dan 30 waduk lagi itu perlu dikeruk dan dicarikan tempatnya," jelas Ariza.

"Maka tempatnya sejak 2009 diputuskan di Ancol Timur dan saat ini sudah ada 20 ha tumpukan itu dan ini (Kepgub 237/2020) menjadi pintu masuk supaya kita memperbaiki RDTR dan Perdanya," lanjutnya.

Mantan anggota DPR RI itu pun menegaskan, dalam menjalankan proyek tersebut, Pemprov DKI mendahulukan dengan melakukan sejumlah kajian-kajian.

"Adanya Kepgub itu juga dimaksudnya sebagai pintu masuk membuat kajian Amdal, pencegahan banjir, kawasan infrastruktur, kajian lingkungan lainnya," tutup Ariza.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya