Berita

Wakil Gubernur DKI Jakarta (kaos putih)/RMOL

Nusantara

Perda Perluasan Kawasan Ancol Masih Direvisi DPRD DKI

MINGGU, 19 JULI 2020 | 11:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk perluasan kawasan rekreasi Dufan dan Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas masing-masing sekitar 35 hektare dan 120 hektare sedang direvisi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa aturan itu sedang direvisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Penegasan disampaikan untuk menjawab pihak-pihak yang menyebut izin perluasan sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta 237/2020 cacat hukum


"Sedang diproses ya sama DPRD. Prinsipnya kita akan merevisi perda terkait reklamasi Ancol Timur," ujarnya saat ditemui di kegiatan Gowes Sehat di Putri Duyung Hotel, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (19/7).

Pria yang karib disapa Ariza itu kembali menegaskan bahwa perluasan Ancol Timur sesungguhnya telah dilaksanakan sejak tahun 2009 lalu untuk program penanganan banjir.

"Jadi tanah sedimentasi yang mulai menumpuk di 13 sungai dan 5 waduk besar di Jakarta dan 30 waduk lagi itu perlu dikeruk dan dicarikan tempatnya," jelas Ariza.

"Maka tempatnya sejak 2009 diputuskan di Ancol Timur dan saat ini sudah ada 20 ha tumpukan itu dan ini (Kepgub 237/2020) menjadi pintu masuk supaya kita memperbaiki RDTR dan Perdanya," lanjutnya.

Mantan anggota DPR RI itu pun menegaskan, dalam menjalankan proyek tersebut, Pemprov DKI mendahulukan dengan melakukan sejumlah kajian-kajian.

"Adanya Kepgub itu juga dimaksudnya sebagai pintu masuk membuat kajian Amdal, pencegahan banjir, kawasan infrastruktur, kajian lingkungan lainnya," tutup Ariza.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya