Berita

Mantan Ketua Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan (DISK) BIN Dradjad H. Wibowo/Net

Politik

Dradjad Wibowo: Kenapa Posisi BIN Dipertegas, Adakah Masalah Dengan Menko Polhukam?

MINGGU, 19 JULI 2020 | 08:56 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Posisi Badan Intelijen Negara (BIN) dipertegas melalui Peraturan Presiden (Perpres) 73/2020 tentang Kemenko Polhukam. Ditegaskan bahwa kementerian yang dipimpin Mahfud MD itu tidak lagi membawahi BIN.

Penegasan posisi baru ini mengundang tanda tanya bagi mantan Ketua Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan (DISK) BIN Dradjad H. Wibowo. Menurutnya, sesuai dengan Pasal 27 UU 17/2011 tentang Intelijen Negara, posisi BIN memang berada di bawah presiden secara langsung.

Berdasarkan UU itu, produk intelijen BIN hanya untuk dilaporkan dan dipertanggungjawabkan ke presiden


“Kalau sekarang BIN secara resmi tidak lagi di bawah menko polhukam, itu hanya menegaskan apa yang sudah diatur UU 17/2011,” ujar Dradjad kepada wartawan, Sabtu (18/7).

Ketua Dewan Pakar PAN ini tegas menyatakan tidak boleh ada pihak yang cawe-cawe ke BIN selain presiden. Bahkan wakil presiden tidak punya kewenangan memanggil jajaran BIN, apalagi menko polhukam.

Produk BIN juga hanya boleh diketahui wapres dan menko polhukam jika keduanya sudah mendapat izin presiden.

Atas alasan itu, Dradjad menilai janggal posisi BIN dipertegas melalui Perpres 73/2020.

“Kenapa sekarang hal itu dipertegas? Apakah ada permasalahan dalam koordinasi BIN dengan menko polhukam? Atau ada menko lain yang ingin bisa memanggil BIN, padahal bisa menolaknya? Atau ada masalah kepercayaan?” tutupnya bertanya-tanya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya