Berita

Ratusan karyawan RSIS Yarsis Surakarta kembali meminta penjelasan dari manajemen terkait PHK sepihak yang mereka terima/RMOLJateng

Nusantara

PHK Karyawan Secara Sepihak, RSIS Yarsis Surakarta Kembali Digeruduk Ratusan Karyawan

SABTU, 18 JULI 2020 | 23:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tindakan RSIS Yarsis Surakarta melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 146 karyawannya pada akhir Juni 2020 berbuntut panjang.

Pasalnya, PHK dinilai dilakukan secara sepihak. Karena dilakukan tanpa mengindahkan aturan undang-undang. Bahkan sebagian besar karyawan dapat pemberitahuan PHK hanya melalui pesan singkat WhatsApp (WA).

"Kami di-PHK tanpa penjelasan dan mendadak. Hanya sebagian orang saja yang diberitahu langsung oleh manajemen, banyak yang mendapat kabar melalui pesan WA," kata salah satu perwakilan karyawan, Muhammad Suyanto, Sabtu (18/7).


Suyanto mengatakan, mereka bukan kali ini mendatangi RSIS Yarsis untuk minta penjelasan. Namun sudah kali ketiga. Sayang, pihak manajemen selalu tidak mau menemui.

"Yayasan dan manajemen RSIS Yarsis Surakarta tidak memberi penjelasan perihal PHK sepihak yang telah dilakukan. Kami berinisiatif mendatangi Manajemen RSIS sebanyak dua kali, yaitu pada 6 Juli dan 13 Juli 2020 untuk melakukan diskusi perundingan namun ditolak," jelas Suyanto, dilansir Kantor Berita RMOLJateng.

"Perwakilan karyawan hanya diterima di bagian keamanan dan disampaikan bahwa tidak ada perundingan lagi perihal PHK. Segala permasalahan telah diserahkan kepada Disnaker oleh manajemen RSIS," imbuhnya.

Diketahui, semua karyawan yang di-PHK hanya diberi uang tali asih sebesar Rp 1 juta. Hal tersebut jelas tidak sesuai dengan aturan undang-undang, seperti penyesuaian masa kerja.

Sampai Sabtu sore, tak satupun perwaklikan manajemen yang mau menerima karyawan yang berada di luar pagar RSIS Yarsis Surakarta. Bahkan pintu pagar rumah sakit pun digembok.

"Kami akan mendatangi kantor Disnaker Sukoharjo, mengadukan nasib kami," tandas Suyanto.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya