Berita

Ratusan karyawan RSIS Yarsis Surakarta kembali meminta penjelasan dari manajemen terkait PHK sepihak yang mereka terima/RMOLJateng

Nusantara

PHK Karyawan Secara Sepihak, RSIS Yarsis Surakarta Kembali Digeruduk Ratusan Karyawan

SABTU, 18 JULI 2020 | 23:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tindakan RSIS Yarsis Surakarta melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 146 karyawannya pada akhir Juni 2020 berbuntut panjang.

Pasalnya, PHK dinilai dilakukan secara sepihak. Karena dilakukan tanpa mengindahkan aturan undang-undang. Bahkan sebagian besar karyawan dapat pemberitahuan PHK hanya melalui pesan singkat WhatsApp (WA).

"Kami di-PHK tanpa penjelasan dan mendadak. Hanya sebagian orang saja yang diberitahu langsung oleh manajemen, banyak yang mendapat kabar melalui pesan WA," kata salah satu perwakilan karyawan, Muhammad Suyanto, Sabtu (18/7).


Suyanto mengatakan, mereka bukan kali ini mendatangi RSIS Yarsis untuk minta penjelasan. Namun sudah kali ketiga. Sayang, pihak manajemen selalu tidak mau menemui.

"Yayasan dan manajemen RSIS Yarsis Surakarta tidak memberi penjelasan perihal PHK sepihak yang telah dilakukan. Kami berinisiatif mendatangi Manajemen RSIS sebanyak dua kali, yaitu pada 6 Juli dan 13 Juli 2020 untuk melakukan diskusi perundingan namun ditolak," jelas Suyanto, dilansir Kantor Berita RMOLJateng.

"Perwakilan karyawan hanya diterima di bagian keamanan dan disampaikan bahwa tidak ada perundingan lagi perihal PHK. Segala permasalahan telah diserahkan kepada Disnaker oleh manajemen RSIS," imbuhnya.

Diketahui, semua karyawan yang di-PHK hanya diberi uang tali asih sebesar Rp 1 juta. Hal tersebut jelas tidak sesuai dengan aturan undang-undang, seperti penyesuaian masa kerja.

Sampai Sabtu sore, tak satupun perwaklikan manajemen yang mau menerima karyawan yang berada di luar pagar RSIS Yarsis Surakarta. Bahkan pintu pagar rumah sakit pun digembok.

"Kami akan mendatangi kantor Disnaker Sukoharjo, mengadukan nasib kami," tandas Suyanto.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya