Berita

Ratusan karyawan RSIS Yarsis Surakarta kembali meminta penjelasan dari manajemen terkait PHK sepihak yang mereka terima/RMOLJateng

Nusantara

PHK Karyawan Secara Sepihak, RSIS Yarsis Surakarta Kembali Digeruduk Ratusan Karyawan

SABTU, 18 JULI 2020 | 23:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tindakan RSIS Yarsis Surakarta melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 146 karyawannya pada akhir Juni 2020 berbuntut panjang.

Pasalnya, PHK dinilai dilakukan secara sepihak. Karena dilakukan tanpa mengindahkan aturan undang-undang. Bahkan sebagian besar karyawan dapat pemberitahuan PHK hanya melalui pesan singkat WhatsApp (WA).

"Kami di-PHK tanpa penjelasan dan mendadak. Hanya sebagian orang saja yang diberitahu langsung oleh manajemen, banyak yang mendapat kabar melalui pesan WA," kata salah satu perwakilan karyawan, Muhammad Suyanto, Sabtu (18/7).


Suyanto mengatakan, mereka bukan kali ini mendatangi RSIS Yarsis untuk minta penjelasan. Namun sudah kali ketiga. Sayang, pihak manajemen selalu tidak mau menemui.

"Yayasan dan manajemen RSIS Yarsis Surakarta tidak memberi penjelasan perihal PHK sepihak yang telah dilakukan. Kami berinisiatif mendatangi Manajemen RSIS sebanyak dua kali, yaitu pada 6 Juli dan 13 Juli 2020 untuk melakukan diskusi perundingan namun ditolak," jelas Suyanto, dilansir Kantor Berita RMOLJateng.

"Perwakilan karyawan hanya diterima di bagian keamanan dan disampaikan bahwa tidak ada perundingan lagi perihal PHK. Segala permasalahan telah diserahkan kepada Disnaker oleh manajemen RSIS," imbuhnya.

Diketahui, semua karyawan yang di-PHK hanya diberi uang tali asih sebesar Rp 1 juta. Hal tersebut jelas tidak sesuai dengan aturan undang-undang, seperti penyesuaian masa kerja.

Sampai Sabtu sore, tak satupun perwaklikan manajemen yang mau menerima karyawan yang berada di luar pagar RSIS Yarsis Surakarta. Bahkan pintu pagar rumah sakit pun digembok.

"Kami akan mendatangi kantor Disnaker Sukoharjo, mengadukan nasib kami," tandas Suyanto.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya