Berita

Jimly Asshiddiqie/Net

Politik

Tenangkan Masyarakat, Jimly Asshiddiqie Sarankan RUU HIP Dicabut Dulu

SABTU, 18 JULI 2020 | 17:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dalam rangka menenangkan publik dan menghindari perseteruan sesama anak bangsa, pemerintah dan DPR disarankan mencabut RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dari Prolegnas Prioritas 2020.

Langkah itu untuk menegaskan kepastian atas RUU HIP yang berganti RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Demikian disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jimly Asshiddiqie dalam diskusi daring "Habis RUU HIP. Terbitlah RUU BPIP" pada Sabtu (18/7).


"Karena isunya itu udah melebar kemana-mana. Maka ada keputusan politik dari elite dalam hal ini eksekutif dan legislatif, coret dulu dari prioritas 2020 lalu sambil begitu diperbaiki dimuat lagi di prioritas 2021 dengan judul baru," ujar Jimly.

"Sekarang ini tidak jelas. Judul yang diajukan sudah berubah, tapi RUU yang sudah diputuskan masih namanya HIP. Berarti tidak ada penundaan. Ada pembahasan berubah dalam pembahasan, seolah-olah begitu," imbuhnya.

Terlebih, lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, pembentukan RUU BPIP jika hanya untuk menguatkan kelembagaannya maka tidak mesti dibuatkan UU.  

"Cukup dengan Perpres, tidak perlu dengan UU. Kalau BPIP mengenai badan itu LPMK di luar kementerian. itu cukup dengan Perpres," jelasnya.

Sekadar informasi, pemerintah telah menyerahkan draf RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) ke DPR sebagai pengganti RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang menimbulkan polemik. RUU BPlP bertujuan untuk mengatur tugas dan fungsi BPlP dalam mensosialisasikan Pancasila.

Jimly Asshiddiqie mengaku pernah mengusulkan BPIP berganti nama menjadi Dewan Pembinaan Ideologi Pancasila jika pemerintah ingin meningkatkan tugas dan fungsi BPIP itu sendiri. Namun, tekannya, tidak perlu lagi diatur dalam UU.

"Kita mau meningkatkan agenda pembinaan ideologi maka dengan UU. Lalu dulu saya usulkan namanya itu dewan bukan badan lagi. Sehingga dia lebih kuat dan dia melihatkan semua institusi tetapi terkoordinasi, tapi bukan jadi judul (RUU)," urainya.

Atas dasar itu, Jimly mengusulkan agar RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dicabut terlebih dahulu dari Proglenas prioritas DPR tahun 2020. Selanjutnya diperbaiki dan boleh diusulkan kembali dalam Proglenas tahun 2021 dengan judul yang baru.

"Coret dulu dari Prolegnas prioritas dari 2020, lalu sampai begitu diperbaiki, dimuat lagi di prioritas 2021 dengan judul baru," demikian Jimly.

Selain Jimly, turut hadir narasumber dalam diskusi daring tersebut antara lain Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, Gurubesar FH Universitas Muhammadiyah Surakarta Aidul Fitriciada Azhari, Politisi PDIP Zuhairi Misrawi, dan Pengajar FH UGM Zainal Arifin Mochtar.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya