Berita

Pakar hukum tata negara, Andi Irmanputra Sidin/Net

Hukum

Irmanputra Sidin: Keruntuhan Peradaban Diawali Kehancuran Ekonomi

SABTU, 18 JULI 2020 | 14:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gejolak perekonomian yang tidak bisa ditangani karena masalah pandemik virus corona baru (Covid-19) bisa berakibat pada runtuhnya konstitusi negara sebagai nilai dasar kerja-kerja pemerintahan.

Begitulah yang diungkapkan pakar hukum tata negara, Andi Irmanputra Sidin dalam sebuah postingan gambarnya di media sosial, yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (18/7).

Dalam gambar tersebut Irman menuliskan sebuah kekhawatiran akan kondisi negara yang tengah menimpa seluruh masyarakat, yakni terkait masalah kesehatan global Covid-19. Salah satu yang dia ungkapkan adalah terkait rasa takut manusia yang muncul karena kondisi krisis.


Hal ini menurutnya harus menjadi titik perhatian pemerintah untuk tidak terus berkembang di masyarakat. Pasalnya, dia berpandangan bahwa sebuah ketakutan berpotensi menghancurkan peradaban konstitusi UUD 1945 yang dibangun pendiri bangsa dan negara.

"Ketakutan yang tersuplai terus menerus dan pemerintahan yang larut apalagi jikalau ikut mensuplai ketakutan itu, maka ini 'modal besar' yang bisa meruntuhkan peradaban konstitusional pemerintahan atau negara," begitu ujar Irman.

Masih dalam postingan yang sama, lulusan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar itu menyebutkan, Pasal 27 UUD 1945 mewajibkan pemerintah dan negara untuk bisa memenuhi hak pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusian.

Karena itu, dia mewanti-wanti pemerintah untuk bisa mengimplementasikan amanah konstitusi itu di tengah pandemik Covid-19, jika ingin peradaban negara dan bangsa Indonesia tetap berjalan dan tumbuh.

"(Karena) yang bisa meruntuhkan peradaban konstitusional pemerintahan atau negara (adalah) diawali dengan runtuhnya perekonomian, pengangguran, dan daya beli berkurang yang perlahan menjemput kelaparan," ungkapnya.

"Pemerintah harus menjadikan pemulihan sebagai prioritas utama dari yang lainnya, karena situasi krisis ekonomi bisa memporak porandakan sendi-sendi konstitusional bernegara lebih spesifik lagi seluruh kehidupan masyarakat atau warga negara," demikian Irmanputra Sidin.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya