Berita

Diskusi daring Smart FM bertajuk "Habis RUU HIP Terbitlah RUU BPIP/RMOL

Politik

Ketua Baleg Setuju RUU HIP Ditarik Dulu, Baru RUU BPIP Diajukan

SABTU, 18 JULI 2020 | 12:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Badan Legislasi (Baleg) setuju jika RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) ditarik terlebih dahulu meski kadung sudah dibawa ke Rapat Paripurna. Tetapi, harus mengikuti mekanisme pembentukan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun selanjutnya pemerintah kembali mengusulkan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu merupakan pembahasan baru.

Demikian disampaikan Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas saat jadi pembicara diskusi daring Smart FM bertajuk "Habis RUU HIP Terbitlah RUU BPIP", Sabtu (18/7).


"Bahwa akan jauh lebih baik dan sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan perundangan-undangan. Saya setuju kita tarik dulu, kita hentikan ini HIP baik pemerintah dan seluruh fraksi di DPR," kata Supratman.

Dia mengatakan, terkait mekanisme penarikan RUU HIP ini harus dilakukan di Sidang Paripurna setelah diagendakan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Mengingat DPR sudah penutupan masa sidang IV tahun 2019-2020, penarikan RUU HIP bisa dilakukan pada masa sidang berikutnya.

"Kemudian nanti entah pemerintah atau DPR mengajukan kembali dalam bentuk RUU yang baru (BPIP)," tuturnya.

Menurut Politisi Geridra ini, masukan dari publik terkait RUU HIP sudah diakomodir oleh DPR dan seluruh fraksi pun sudah mengetahui hal tersebut. Karena itu, meskipun RUU HIP akan diganti dengan RUU BPIP tetap harus mengikuti mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.

"Sudah mengakomodir dan setuju terhadap semua protes publik. Tetapi mekanisme penarikannya sekali lagi, baik mekanisme penarikan RUU itu harus dilakukan di Sidang Paripurna setelah diagendakan oleh Bamus maupun pengajuan kembali terhadap RUU yang baru dengan nomenklatur maupun materi yang baru," demikian Supratman.

Selain Supratman, turut hadir jadi pembicara diskusi gurubesar hukum tata negara yang juga anggota DPD RI, Jimly Asshiddiqie; gurubesar FH Universitas Muhammadiyah Surakarta, Aidul Fitriciada Azhari; politisi PDIP Zuhairi Misrawi; dan pengajar FH UGM, Zainal Arifin Mochtar.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya