Berita

Diskusi daring Smart FM bertajuk "Habis RUU HIP Terbitlah RUU BPIP/RMOL

Politik

Ketua Baleg Setuju RUU HIP Ditarik Dulu, Baru RUU BPIP Diajukan

SABTU, 18 JULI 2020 | 12:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Badan Legislasi (Baleg) setuju jika RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) ditarik terlebih dahulu meski kadung sudah dibawa ke Rapat Paripurna. Tetapi, harus mengikuti mekanisme pembentukan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun selanjutnya pemerintah kembali mengusulkan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu merupakan pembahasan baru.

Demikian disampaikan Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas saat jadi pembicara diskusi daring Smart FM bertajuk "Habis RUU HIP Terbitlah RUU BPIP", Sabtu (18/7).


"Bahwa akan jauh lebih baik dan sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan perundangan-undangan. Saya setuju kita tarik dulu, kita hentikan ini HIP baik pemerintah dan seluruh fraksi di DPR," kata Supratman.

Dia mengatakan, terkait mekanisme penarikan RUU HIP ini harus dilakukan di Sidang Paripurna setelah diagendakan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Mengingat DPR sudah penutupan masa sidang IV tahun 2019-2020, penarikan RUU HIP bisa dilakukan pada masa sidang berikutnya.

"Kemudian nanti entah pemerintah atau DPR mengajukan kembali dalam bentuk RUU yang baru (BPIP)," tuturnya.

Menurut Politisi Geridra ini, masukan dari publik terkait RUU HIP sudah diakomodir oleh DPR dan seluruh fraksi pun sudah mengetahui hal tersebut. Karena itu, meskipun RUU HIP akan diganti dengan RUU BPIP tetap harus mengikuti mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.

"Sudah mengakomodir dan setuju terhadap semua protes publik. Tetapi mekanisme penarikannya sekali lagi, baik mekanisme penarikan RUU itu harus dilakukan di Sidang Paripurna setelah diagendakan oleh Bamus maupun pengajuan kembali terhadap RUU yang baru dengan nomenklatur maupun materi yang baru," demikian Supratman.

Selain Supratman, turut hadir jadi pembicara diskusi gurubesar hukum tata negara yang juga anggota DPD RI, Jimly Asshiddiqie; gurubesar FH Universitas Muhammadiyah Surakarta, Aidul Fitriciada Azhari; politisi PDIP Zuhairi Misrawi; dan pengajar FH UGM, Zainal Arifin Mochtar.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya