Berita

Gurubesar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta, Aidul Fitriciada Azhari/Net

Politik

Eks Anggota KY: Setop Utak-Atik Pancasila, Konsensus Nasional Sudah Selesai

SABTU, 18 JULI 2020 | 11:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana pemerintah untuk membahas dan menata ulang ideologi negara dalam sebuah Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menuai banyak pertentangan.

Salah seorang tokoh Muhammadiyah yang sempat menjadi anggota Komisi Yudisial, Aidul Fitriciada Azhari, juga turut menjadi orang-orang yang tidak sepakat jika Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara diubah-ubah.

"Kalau kata Muhammadiyah, negara Pancasila itu sebagai tempat kita melalukan konsensus. Nah, konsesnus nasional ini sudah selesai 18 Agustus 1945. Sudah, itu jangan diutak-atik lagi," ujar Aidul dalam diskusi virtual Smart FM bertajuk 'Habis RUU HIP Terbitlah RUU BPIP, Sabtu (18/7).

Gurubesar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta ini berpandangan, secara sosial keberadaan RUU HIP memberikan sumbangsih positif terhadap diskursus politik yang ada di Indonesia.

"Bahwa kita harus bersyukur dengan ribut-ribut RUU HIP ini maka orang yang anti Pancasila, tidak peduli dengan Pancasila, sekarang semuanya terlibat membicarakan Pancasila. Jadi ini seperti gravitasi politik yang menarik semua kalangan ke dalam satu jalur," ungkapnya.

Namun secara ideologis, RUU HIP tidak bisa dia terima, mengingat ideologi negara telah dirampungkan oleh para founding father dan tidak bisa ditawar menawar.

Justru yang harus dilakukan pemerintah saat ini adalah memperkuat ideologi Pancasila untuk bisa dipahami dan diimplementasikan dalam setiap sendi kehidupan masyarakat.

"Kita sekarang bicara ke depan dengan persaksiaan kita di dalam mengisi negara ini dengan nilai-nilai Pancasila. Dalam konteks inilah maka perdebatan, atau bahkan mungkin perseteruan terkait RUU HIP ini menjadi penting kita lihat sebagai bentuk persaksian kita terhadap negara pancasila ini," harapnya.

"Dan itu patut disyukuri," demikian Aidul Fitriciada Azhari menambahkan.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya