Berita

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin/RMOL

Politik

Azis Syamsuddin Punya Alasan Konstitusional Tolak Teken Surat Permohonan Komisi III Terkait RDP Joko Tjandra

SABTU, 18 JULI 2020 | 07:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam), Azis Syamsuddin membantah tudingan Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery yang menyatakan bahwa dirinya menolak untuk menandatangani surat yang diberikan Komisi III untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Joko Tjandra.

Komisi III berkirim surat kepada pimpinan dewan untuk melakukan RDP secara gabungan dengan aparat penegak hukum seperti polisi, kejaksaan dan Kemenkumham dalam rangka melakukan fungsi pengawasan, usai menerima dokumen berupa surat jalan buronan Joko Tjandra dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Azis Syamsuddin menyampaikan alasan kenapa belum menandatangani surat permohonan Komisi III.


"Saya tidak ingin melanggar Tatib dan hanya ingin menjalankan Tata Tertib DPR dan Putusan Bamus, yang melarang RDP Pengawasan oleh komisi pada masa reses, yang tertuang dalam Pasal 1 angka 13 yang menerangkan bahwa Masa Reses adalah masa DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR untuk melaksanakan kunjungan kerja," Kata dia dalam keterangan, Jumat malam (18/7).

Azis Syamsuddin menjelaskan sesuai Tatib DPR Pasal 52 ayat 5 Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 huruf e, Badan Musyawarah dapat: a. menentukan jangka waktu penanganan suatu rancangan undang-undang; b. memperpanjang waktu penanganan suatu rancangan undang-undang; c.mengalihkan penugasan kepada alat kelengkapan DPR lainnya apabila penanganan rancangan undang-undang tidak dapat diselesaikan setelah perpanjangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b; atau d. menghentikan penugasan dan menyerahkan penyelesaian masalah kepada rapat paripurna DPR.

"Di Bamus sudah ada perwakilan masing-masing fraksi, sehingga informasi kesepakatan dan keputusan yang terjadi bisa dikoordinasikan di fraksi masing-masing. Hal ini penting agar komunikasi dan etika terjalin dengan baik," ujarnya Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Azis Syamsuddin juga menegaskan bahwa pada prinsipnya dirinya selalu mendukung kinerja teman-teman komisi. Namun yang terpenting sesuai dengan aturan dan mekanisme di Tata Tertib dan Bamus. Hal inilah yang menjadi pijakan dirinya dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari pimpinan DPR.

"Bahwa hal lebih penting adalah menanggapi perkembangan kasus Djoko Tjandra, dimana kasus tersebut harus diusut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Oknum-oknum yang terlibat dalam hal tersebut harus ditindak tegas," tegasnya.

Azis Syamsuddin menambahkan bahwa dirinya mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang sedang diambil oleh Kapolri dalam menindak oknum-oknum yang lalai dalam penugasan.

"DPR RI dalam hal ini, tentu harus melaksanakan pengawasan dan koordinasi terhadap aparat penegak hukum sesuai dengan tugasnya" tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya