Berita

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin/RMOL

Politik

Azis Syamsuddin Punya Alasan Konstitusional Tolak Teken Surat Permohonan Komisi III Terkait RDP Joko Tjandra

SABTU, 18 JULI 2020 | 07:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam), Azis Syamsuddin membantah tudingan Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery yang menyatakan bahwa dirinya menolak untuk menandatangani surat yang diberikan Komisi III untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Joko Tjandra.

Komisi III berkirim surat kepada pimpinan dewan untuk melakukan RDP secara gabungan dengan aparat penegak hukum seperti polisi, kejaksaan dan Kemenkumham dalam rangka melakukan fungsi pengawasan, usai menerima dokumen berupa surat jalan buronan Joko Tjandra dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Azis Syamsuddin menyampaikan alasan kenapa belum menandatangani surat permohonan Komisi III.


"Saya tidak ingin melanggar Tatib dan hanya ingin menjalankan Tata Tertib DPR dan Putusan Bamus, yang melarang RDP Pengawasan oleh komisi pada masa reses, yang tertuang dalam Pasal 1 angka 13 yang menerangkan bahwa Masa Reses adalah masa DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR untuk melaksanakan kunjungan kerja," Kata dia dalam keterangan, Jumat malam (18/7).

Azis Syamsuddin menjelaskan sesuai Tatib DPR Pasal 52 ayat 5 Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 huruf e, Badan Musyawarah dapat: a. menentukan jangka waktu penanganan suatu rancangan undang-undang; b. memperpanjang waktu penanganan suatu rancangan undang-undang; c.mengalihkan penugasan kepada alat kelengkapan DPR lainnya apabila penanganan rancangan undang-undang tidak dapat diselesaikan setelah perpanjangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b; atau d. menghentikan penugasan dan menyerahkan penyelesaian masalah kepada rapat paripurna DPR.

"Di Bamus sudah ada perwakilan masing-masing fraksi, sehingga informasi kesepakatan dan keputusan yang terjadi bisa dikoordinasikan di fraksi masing-masing. Hal ini penting agar komunikasi dan etika terjalin dengan baik," ujarnya Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Azis Syamsuddin juga menegaskan bahwa pada prinsipnya dirinya selalu mendukung kinerja teman-teman komisi. Namun yang terpenting sesuai dengan aturan dan mekanisme di Tata Tertib dan Bamus. Hal inilah yang menjadi pijakan dirinya dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari pimpinan DPR.

"Bahwa hal lebih penting adalah menanggapi perkembangan kasus Djoko Tjandra, dimana kasus tersebut harus diusut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Oknum-oknum yang terlibat dalam hal tersebut harus ditindak tegas," tegasnya.

Azis Syamsuddin menambahkan bahwa dirinya mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang sedang diambil oleh Kapolri dalam menindak oknum-oknum yang lalai dalam penugasan.

"DPR RI dalam hal ini, tentu harus melaksanakan pengawasan dan koordinasi terhadap aparat penegak hukum sesuai dengan tugasnya" tutupnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya