Berita

Enny Sri Hartati/Net

Politik

Ekonom INDEF: Bantuan Pandemik Covid-19 Seharusnya Cukup Satu Skema Perlindungan Sosial

JUMAT, 17 JULI 2020 | 20:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketika program pemerintah, terutama sektor ekonomi, dalam menangani pandemik Covid-19 tidak tepat sasaran maka berpotensi terjadinya moral hazard di masyarakat.

Ini merujuk pada banyaknya skema perlindungan sosial yang menelan anggaran sekitar Rp 203,9 triliun.

Sedikitnya, ada delapan skema tersebut antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) Rp 37,4 triliun, sembako Rp 43,6 triliun, bansos khusus Jabodetabek Rp 6,8 triliun dan bansos non Jabodetabek Rp 32,4 triliun.


Kemudian, program pra kerja, diskon listrik dan logistik sembako termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diambil dari realokasi dana desa.

Demikian disampaikan ekonom senior INDEF, Enny Sri Hartati saat mengisi diskusi daring yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Penegak Keadilan (KMPK), bertajuk "UU Corona Bagian Dari Oligarki Fulus Mulus", Jumat (17/7).

"Inilah memang yang berpotensi sekali peluang terjadinya moral Hazard dan tidak tepat sasarannya itu pasti akan jauh lebih tinggi," kata Enny.

Dia menambahkan, masyarakat yang membutuhkan uluran bantuan agar bisa survive seharusnya didukung oleh skema yang tidak terlalu banyak. Dengan kata lain, cukup satu pintu skema penanganan pandemik Covid-19 pada sektor ekonomi.

"Mestinya jangan terlalu banyak skema, satu skema saja. Sehingga itu akan memudahkan untuk melakukan mapping, eksekusi, kontroling. Ini dari awal sekali sudah diingatkan, kalau ditengah pandemi membutuhkan langkah kecepatan tetapi juga harus tepat," tuturnya.
 
"Ini baru dari perlindungan sosial. Artinya ini tidak ada satu ketulusan benar-benar memberikan perlindungan terhadap masyarakat. Jadi, orientasinya masih orientasi proyek gitu," demikian Enny.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya