Berita

Enny Sri Hartati/Net

Politik

Ekonom INDEF: Bantuan Pandemik Covid-19 Seharusnya Cukup Satu Skema Perlindungan Sosial

JUMAT, 17 JULI 2020 | 20:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketika program pemerintah, terutama sektor ekonomi, dalam menangani pandemik Covid-19 tidak tepat sasaran maka berpotensi terjadinya moral hazard di masyarakat.

Ini merujuk pada banyaknya skema perlindungan sosial yang menelan anggaran sekitar Rp 203,9 triliun.

Sedikitnya, ada delapan skema tersebut antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) Rp 37,4 triliun, sembako Rp 43,6 triliun, bansos khusus Jabodetabek Rp 6,8 triliun dan bansos non Jabodetabek Rp 32,4 triliun.


Kemudian, program pra kerja, diskon listrik dan logistik sembako termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diambil dari realokasi dana desa.

Demikian disampaikan ekonom senior INDEF, Enny Sri Hartati saat mengisi diskusi daring yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Penegak Keadilan (KMPK), bertajuk "UU Corona Bagian Dari Oligarki Fulus Mulus", Jumat (17/7).

"Inilah memang yang berpotensi sekali peluang terjadinya moral Hazard dan tidak tepat sasarannya itu pasti akan jauh lebih tinggi," kata Enny.

Dia menambahkan, masyarakat yang membutuhkan uluran bantuan agar bisa survive seharusnya didukung oleh skema yang tidak terlalu banyak. Dengan kata lain, cukup satu pintu skema penanganan pandemik Covid-19 pada sektor ekonomi.

"Mestinya jangan terlalu banyak skema, satu skema saja. Sehingga itu akan memudahkan untuk melakukan mapping, eksekusi, kontroling. Ini dari awal sekali sudah diingatkan, kalau ditengah pandemi membutuhkan langkah kecepatan tetapi juga harus tepat," tuturnya.
 
"Ini baru dari perlindungan sosial. Artinya ini tidak ada satu ketulusan benar-benar memberikan perlindungan terhadap masyarakat. Jadi, orientasinya masih orientasi proyek gitu," demikian Enny.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya