Berita

Enny Sri Hartati/Net

Politik

Penanganan Covid-19 Sektor Ekonomi, INDEF Sebut Konsep Pemerintah Saja Tidak Jelas Apalagi Implementasi

JUMAT, 17 JULI 2020 | 18:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sejak tataran konsepsi, upaya pemerintah menangani pandemik Covid-19 pada sektor ekonomi masih rancu dan belum clear. Artinya, bila dari konsepsi saja tidak jelas apalagi dalam implementasi.

Begitu disampaikan ekonom senior INDEF, Enny Sri Hartati saat mengisi diskusi daring yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Penegak Keadilan (KMPK), bertajuk "UU Corona Bagian Dari Oligarki Fulus Mulus", Jumat (17/7).

"Bahwa tidak ada suatu konsep yang jelas dan clear oleh pemerintah. Apa yang disebut dana perlindungan sosial, apa yang dimaksud dengan anggaran untuk ekonomi. Ini kan dua hal yang berbeda," ujar Enny.


Enny menguraikan, konsep yang diformulasikan pemerintah dalam menangani dampak ekonomi akibat Covid-19 antara lain terfokus pada perlindungan sosial yang menelan anggaran sekitar Rp 203,9 triliun.

Itu pun, kata dia, meliputi delapan skema antra lain Program Keluarga Harapan (PKH) Rp 37,4 triliun, sembako Rp 43,6 triliun, Bansos khusus Jabodetabek Rp 6,8 triliun dan Bansos non Jabodetabek Rp 32,4 triliun.

Kemudian, program Pra Kerja, diskon listrik dan logistik sembako termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diambil dari realokasi Dana Desa.

Enny menjelaskan, Bansos itu adalah untuk menolong masyarakat yang membutuhkan uluran bantuan agar bisa survive jika menerima bansos. Berbeda dengan sektor ekonomi yang seharusnya tepat sasaran dengan satu skema saja.

"Yang sifatnya perlindungan sosial itu Bansos. Karena ini melalui pintu perlindungan sosial sementara yang disasar mestinya satu kelompok miskin, rentan miskin," kata Enny.

"Ini dari awal sekali sudah diingatkan, kalau ditengah pandemi membutuhkan langkah kecepatan tetapi juga harus tepat. Mestinya jangan terlalu banyak skema, satu skema saja. Sehingga itu akan memudahkan untuk melakukan mapping, eksekusi, kontroling," demikian Enny.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya