Berita

Ketua Dewan Pengarah KMPK, Din Syamsuddin/Net

Politik

Din Syamsuddin: Saya Berharap MK Sadar Ada Hakim Yang Tertinggi

JUMAT, 17 JULI 2020 | 16:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gugatan Koalisi Masyarakat Penegak Keadilan (KMPK) terhadap UU 2/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi virus Corona baru (Covid-19) disebut oleh banyak pihak akan percuma.

Ketua Dewan Pengarah KMPK, Din Syamsuddin mengaku telah mendengar banyak pihak yang pesimis Mahkamah Konstitusi (MK) bisa mengabulkan gugatan itu.   

“Ada yang menyampaikan kepada kita bahwa tidak akan dikabulkan oleh MK dalam nada pesimisme," ujarnya saat memberikan sambutan dalam acara webinar KPMK bertajuk "UU Corona Bagian Dari Oligarki Fulus Mulus", Jumat (17/7).


Meski begitu, Din Syamsuddin menyatakan masih menaruh harapan kepada para hakim MK akan mempertimbangkan dengan objektif atas gugatan KMPK tersebut.

"Saya pribadi masih menyimpan optimisme," kata Din Syamsuddin.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini meyakini hakim MK sebagai masyarakat yang beragama masih memiliki hati nurani dan pertimbangan objektif terhadap Judicial Review (JR) KPMPK.

"Karena semua hakim MK adalah umat beragama, Saya berharap menyadari dan betul-betul mencamkan ada ahkamul hakimin, ada hakim tertinggi yaitu Allah SWT yang akan meminta pertanggungjawaban kita semua, kalau tidak didunia yang pasti di akhirat," demikian Din Syamsuddin. 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya