Berita

Checkpoint PSBB di Kalimalang/RMOL

Nusantara

Total Denda Pelanggar PSBB Di Ibukota Tembus Rp 1,3 M

JUMAT, 17 JULI 2020 | 14:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta telah melakukan penindakan terhadap para pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menegakan aturan dan memastikan protokol kesehatan dijalankan,

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, sanksi yang diberikan bervariasi sesuai dengan aturan yang dilanggar. Mulai dari denda administrasi sebesar Rp 250 ribu untuk masyarakat yang tidak menggunakan masker, penyegelan tempat usaha dan denda paling besar Rp 25 juta.

"Sudah lebih dari Rp 1,355 miliar uang yang terkumpul dari sanksi-sanksi unit kegiatan yang melanggar," katanya saat ditemui di Pasar Tebet, Jakarta Selatan Jumat (17/7).


Kendati memberlakukan denda terhadap pelanggar PSBB, pria yang karib disapa Ariza itu menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak sedang mencari uang.

Sejauh ini pun, lanjut Ariza, Pemprov DKI belum pernah mempidanakan pihak yang melanggar PSBB.

"Sejauh ini belum ada, ke depan ini sangat mungkin diberlakukan, tapi sekali lagi kami minta kerjasamanya seluruh masyarakat," tandas politisi Gerindra itu.

Ketentuan memberikan sanksi denda kepada pelanggar PSBB diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41/2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggar PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta yang ditekan sejak 30 April 2020.

Dalam Pergub 41/2020 itu, masyarakat diwajibkan menjalani protokol  dengan menggunakan masker, rutin cuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak antar sesama, serta menerapkan kapasitas maksimal 50 persen bagi pengelola gedung hingga mal.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya