Berita

KPK kali ini memanggil eks Sekretaris PT Dirgantara Indonesia untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan penjualan fiktif/RMOL

Hukum

Giliran Eks Sekretaris PT DI Jadi Saksi Dalam Dugaan Korupsi Eks Dirut Budi Santoso

JUMAT, 17 JULI 2020 | 13:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua mantan Sekretaris PT Dirgantara Indonesia (DI) sebagai saksi kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran fiktif di PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun 2007-2017.

Kedua mantan Sekretaris PT DI tersebut ialah Rini Pasaribu dan Mochtar Sharief. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Santoso, eks Direktur Utama (Dirut) PT DI.

"Kedua mantan Sekretaris PT DI tersebut kita panggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka BS," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (17/7).


Kamis kemarin (16/7), penyidik KPK juga telah memanggil seorang saksi. Yakni Direktur Utama (Dirut) PT Selaras Bangun Usaha, Ferry Santosa Subrata. Ia dimintai keterangan terkait aliran uang antara PT DI dengan perusahaan rekanan.

Selain itu, sebelumnya KPK juga telah memanggil petinggi di perusahaan yang merupakan rekanan dari PT DI yang berhubungan dengan perkara ini.

Di antaranya Direktur PT Indonesian Advisory, Andri Sudibyo, juga Direktur PT Abadi Sentosa Perkasa, PT Angkasa Mitra Karya, dan PT Bumiloka Tegar Perkasa, Nanang Hamdani Baswani.

Diketahui, KPK telah memperpanjang massa penahanan untuk dua tersangka dalam perkara ini, yakni Budi Santoso (BS) dan Irzal Rinaldi Zailani (IRZ) selaku asisten Dirut Bidang Bisnis Pemerintah.

Perpanjangan massa penahanan keduanya dilakukan selama 40 hari terhitung mulai 2 Juli 2020 sampai dengan 10 Agustus 2020.

Sebelumnya, kedua tersangka ditahan KPK pada Jumat (12/6).

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya