Berita

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono/Ist

Presisi

Polri Bebaskan Maria Pauline Lumowa Tunjuk Pengacara Sendiri

JUMAT, 17 JULI 2020 | 10:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mempersilakan tersangka pembobolan Bank BNI melalui Letter of Credit (L/C) fiktif senilai Rp 1,2 triliun, Maria Pauline Lumowa menunjuk pengacara untuk mendampinginya selama proses penyidikan.

Maria sebelumnya meminta agar Kedutaan Besar (Kedubes) Belanda untuk mendampingi namun permintaan itu ditolak. Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, Polri juga sudah melayangkan surat kepada Kedubes Belanda terkait permintaan Maria.

“Polri sudah mengirimkan surat ke Kedubes Belanda, kemudian setelah kita komunikasikan mendapat jawaban bahwa Kedubes Belanda tidak akan mendampingi Maria. Tetapi dari Dubes menyiapkan beberapa nama lawyer, penasihat hukum disipakan. Silakan untuk memilih mana yang akan ditunjuk atau dipilih Ibu Maria,” urai Argo kepada wartawan, Jumat (17/7).


Argo menjelaskan, sampai saat ini Polri masih menunggu Maria Pauline Lumowa untuk menunjuk sendiri pengacara. Setelah itu, penyidik Bareskrim langsung memulai pemeriksaan. Polri sendr memiliki waktu lantaran masa penahanan Maria Pauline Lumowa sampai 20 hari dan bisa diperpanjang selama 40 hari.

Untuk menunggu Maria menunjuk kuasa hukum, penyidik, kata Argo telah mempersiapkan langkah-langkah dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi.

“Kami sudah mempersiapkan 14 saksi, yaitu yang pernah dihukum. Yang sudah keluar, kemuduan saksi-saksi lain pada kasus itu, ada 14 (orang saksi) kita periksa, baru nanti kita periksa tersangka,” pungkas Argo.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya