Berita

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono/Ist

Presisi

Polri Bebaskan Maria Pauline Lumowa Tunjuk Pengacara Sendiri

JUMAT, 17 JULI 2020 | 10:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mempersilakan tersangka pembobolan Bank BNI melalui Letter of Credit (L/C) fiktif senilai Rp 1,2 triliun, Maria Pauline Lumowa menunjuk pengacara untuk mendampinginya selama proses penyidikan.

Maria sebelumnya meminta agar Kedutaan Besar (Kedubes) Belanda untuk mendampingi namun permintaan itu ditolak. Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, Polri juga sudah melayangkan surat kepada Kedubes Belanda terkait permintaan Maria.

“Polri sudah mengirimkan surat ke Kedubes Belanda, kemudian setelah kita komunikasikan mendapat jawaban bahwa Kedubes Belanda tidak akan mendampingi Maria. Tetapi dari Dubes menyiapkan beberapa nama lawyer, penasihat hukum disipakan. Silakan untuk memilih mana yang akan ditunjuk atau dipilih Ibu Maria,” urai Argo kepada wartawan, Jumat (17/7).


Argo menjelaskan, sampai saat ini Polri masih menunggu Maria Pauline Lumowa untuk menunjuk sendiri pengacara. Setelah itu, penyidik Bareskrim langsung memulai pemeriksaan. Polri sendr memiliki waktu lantaran masa penahanan Maria Pauline Lumowa sampai 20 hari dan bisa diperpanjang selama 40 hari.

Untuk menunggu Maria menunjuk kuasa hukum, penyidik, kata Argo telah mempersiapkan langkah-langkah dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi.

“Kami sudah mempersiapkan 14 saksi, yaitu yang pernah dihukum. Yang sudah keluar, kemuduan saksi-saksi lain pada kasus itu, ada 14 (orang saksi) kita periksa, baru nanti kita periksa tersangka,” pungkas Argo.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya