Berita

Kasus surat jalan Djoko Tjandra tak boleh berhenti dengan pencopotan Brigjen Prasetijo Utomo/Net

Politik

Presiden Harus Bentuk Tim Independen Usut Surat Jalan Djoko Tjandra

JUMAT, 17 JULI 2020 | 10:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus surat jalan bagi buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra, tak boleh berhenti dengan pencopotan Brigjen Prasetijo Utomo. Justru hal itu menjadi langkah awal untuk terus menelusuri siapa saja yang ikut terlibat pemberian surat jalan tersebut.

Bahkan, ada usulan kasus penerbitan surat jalan ini harus diselidiki oleh tim independen. Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo punya wewenang untuk membentuk tim independen tersebut demi rasa keadilan di masyarakat.

"Ini bukan surat ujug-ujug, pasti ada alur yang terjadi, koordinasi berbagai pihak. Diduga ada kesepakatan yang terjadi sebelum surat ini dibuat," ucap
Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra, melalui keterangannya, Jumat (17/7).

Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra, melalui keterangannya, Jumat (17/7).

"Karenanya kasus surat jalan ini harus diungkap dengan pemeriksa tim independen, mengingat kasus ini menyangkut wajah institusi penegak hukum Indonesia," tambahnya.

Dijelaskan Azmi, jika melihat anomali lembaga, kasus ini harus disisir dengan menggunakan analisis yang lebih sistemik juga network analisis. Tidak bisa disederhanakan seolah ini cuma ulah oknum atau kesalahan administrasi.

Untuk melihat peristiwa dan alur surat yang melibatkan pihak tertentu dan beberapa bidang tertentu di instansi lain, kata Azmi, terlihat jelas dari beberapa tembusan surat tersebut dengan segala proses koordinasinya. Sehingga dapat diduga jaringan DPO Djoko Tjandra ini "kuat sekali" hingga bisa megurus surat jalan tersebut.  

Terlihat jelas kalau Djoko Tjandra dapat "mempermainkan" dan mengelabui serta mengatur institusi pemerintah. Karena itu, kasus ini perlu diselidiki secara menyeluruh oleh tim independen.

"Ini perlu Tim Gabungan Independen yang memeriksa tidak hanya proses kode etik, namun untuk melakukan penyelidikan yang lebih terukur," tegas Azmi.

"Perbuatan ini tidak bisa ditolerir dan harus terbuka dengan jelas mens rea dan actus reus nya. Kasihan Pak Kapolri terkesan jalan sendiri. Karenan itu Presiden harus turun tangan langsung untuk bentuk tim independen. Ini DPO Negara, dan menyangkut kredibilitas institusi penegak hukum Indonesia. Kasus ini harus jadi momen untuk makin mendorong dan menguatkan Polri bersih-bersih," tandasnya.

Seperti diketahui, surat jalan untuk Djoko Tjandra dikeluarkan dengan logo resmi Bareskrim Polri dengan nomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas tertanggal 18 Juni 2020, yang ditandatangani Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo.

Brigjen Prasetijo kini sudah dicopot dari jabatannya dan dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri karena terlibat dalam pembuatan surat jalan bagi Djoko Tjandra yang kini tengah dicari oleh Kejagung.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya